Sumber :
- Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memprediksi gugatan untuk Pemilu 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan berkurang. Alasannya, sejumlah persoalan di lapangan sudah diatasi dengan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Nanti lihat di MK, ada berapa gugatan. Feeling saya, itu akan berkurang. Mudah-mudahan feeling benar, tidak ada gugatan ke MK yang menggunung," kata anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantornya, Jakarta, Senin 21 April 2104.
Ferry menegaskan bahwa pemungutan suara ulang bukanlah aib. Menurutnya, PSU adalah bentuk kejujuran sekaligus upaya menjaga kedaulatan rakyat.
Baca Juga :
PDIP Umumkan Pernyataan Politik Sikapi Dinamika Nasional dan Internasional dalam Rakernas
"Sekarang ini dicoba PSU-PSU bukan berarti buruk tapi betul-betul mengawal suara rakyat," ujar dia.
Ferry lantas membandingkan dengan Pemilu 2009. Mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat ini mencatat ketika itu, hampir tidak ada PSU karena KPU segera mengeluarkan surat, kemudian hasil perhitungan suara disahkan untuk partai. Padahal sistem yang digunakan adalah proporsional dengan daftar terbuka.
"Misalnya saya nyoblos caleg, tahunya disahkan untuk partai. Kan tidak bisa. Sistem proporsional terbuka berarti saya tidak terwakili. Percuma. Dan semua orang sepakat, untuk surat suara tertukar masuk ke MK," ucapnya. (ren)
Video Toyota Corolla Betawi Parkir Sembarangan Bikin Macet Mengular
Baru-baru ini terjadi di media sosial, sebuah video menunjukkan mobil Toyota Corolla Betawi sedang parkir di pinggir jalan sehingga membuat kemacetan mengular.
VIVA.co.id
22 Mei 2024
Baca Juga :