Logo BBC

Kisah Seniman Tato Hollywood Asal Korea Dikriminalisasi di Negaranya

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Dia adalah salah satu seniman tato terkemuka di Korea Selatan dan telah menato selebriti Hollywood seperti Brad Pitt, Lily Collins dan Steven Yeun.

Tapi bulan lalu Doy disidang di pengadilan Seoul - hanya gara-gara melakukan pekerjaannya.

Setelah video dirinya merajah tato aktris Korea populer menjadi viral, Doy dinyatakan bersalah melanggar hukum medis dan didenda lima juta won (Rp60 juta).

Kasus itu sekali lagi menarik perhatian warga Korea Selatan terkait undang-undang ketat tentang tato dan wilayah abu-abu tempat seniman tato bekerja.

"Ketika saya di luar negeri, bekerja dengan selebriti seperti Brad Pitt, orang memanggil saya `artis,`" kata Doy, yang bernama asli Do Yoon Kim, kepada BBC.

"Tapi, begitu pulang ke Korea, saya dianggap pelanggar hukum."

 

Karier yang tidak biasa

 

Di masa lalu, tato sering dikaitkan dengan gangster atau kejahatan jalanan di Korea Selatan, dan mereka yang bertato berisiko kehilangan pekerjaan atau dikucilkan oleh masyarakat.

Bahkan hingga saat ini, tato di tubuh aktor masih diburamkan di televisi.

Pada tahun 1992, Mahkamah Agung Korea Selatan mendefinisikan tato sebagai praktik medis karena risiko infeksi yang disebabkan oleh tinta dan jarum tato.

Ini berarti bahwa hanya profesional medis berlisensi yang diizinkan untuk menorehkan tato.

Hanya segelintir dari mereka yang ada di Korea Selatan, dan rata-rata cenderung menjadi dokter yang terkadang kerja sambilan membuat tato atau tato alis semi permanen, perawatan kosmetik yang populer untuk perempuan di negara itu.

Tapi ini tidak menghentikan banyak orang menjadi seniman tato. Tidak ada angka resmi tetapi menurut penelitian 2019 oleh Institut Kesehatan dan Sosial Korea, diperkirakan ada 200.000 ahli tato di Korsel.

Mereka yang ketahuan berpraktik terancam setidaknya hukuman dua tahun penjara dan denda lebih dari 1 juta won (Rp12 juta).

Sebagian besar seniman tato bekerja di bawah tanah, beroperasi di lokasi rahasia, tetapi banyak yang masih beriklan secara terbuka di media sosial.

Pihak berwenang tidak gencar merazia studio tato. Namun, jika ada laporan, polisi terpaksa menindak mereka.

Bekerja sembunyi-sembunyi juga berarti ahli tato rentan terhadap pelecehan dan eksploitasi oleh pelanggan yang berperilaku buruk.

Ada laporan beberapa pelanggan yang menolak membayar dan malah mengancam akan melaporkan pembuat tato ke polisi.

Doy, yang telah menjadi seniman tato selama 15 tahun, mengaku gugup saat memulai bisnis ini.

"Khawatir bertemu klien yang kasar. Saya pun was-was kalau dilaporkan karena ini ilegal. Namun, saya telah belajar cara menyaring klien dan saya dapat bekerja di lingkungan yang aman," kata pria berusia 41 tahun itu.

Dia memposting desainnya di akun Instagram dan berkomunikasi dengan klien melalui aplikasi obrolan Kakao.

Ingin menunjukkan kepada orang-orang Korea Selatan bahwa tato tidak mengintimidasi melalui desainnya, Doy mengkhususkan diri pada tato yang lebih kecil, menggunakan warna yang lebih lembut dan sering menggambarkan tumbuhan dan hewan.

https://www.instagram.com/p/CYjZu-UqrKg/


Terlepas dari berbagai risiko dan sekarang mendapat catatan kriminal, Doy tidak menyesali profesinya.

"Tato memberikan hubungan seumur hidup antara pembuat tato dan klien. Fakta bahwa gambar saya bisa bermakna bagi seseorang sangat memuaskan."

Kliennya yang dia anggap paling berkesan adalah seorang perempuan muda yang seluruh lengannya terbakar ketika baru berusia satu tahun.

"Dia ingin menutupi bekas lukanya dengan tato, jadi saya menggambar berbagai tato di lengannya selama lima sesi. Kemudian saya mengetahui bahwa dia memposting gambar tato di media sosialnya dengan mengatakan ini adalah `hal terbaik yang pernah saya lakukan` di tahun itu."

 

Mengubah persepsi

 

Persepsi masyarakat Korea tentang tinta tubuh telah berubah, dan semakin banyak tato menjadi lebih umum dan dianggap sebagai cara artistik dan kreatif untuk mengekspresikan diri.

Seperempat orang Korea Selatan telah menjalani tato, termasuk prosedur alis semi permanen, menurut survei Juni 2021 yang dilakukan oleh Gallup Korea.

Sekitar 70?ri 1.002 responden juga menganggap tato tidak perlu diblur di televisi.

Berangkat dari perubahan sikap ini, Doy mendirikan serikat seniman tato pada tahun 2020 dengan harapan membuat langkah pertama dalam legalisasi profesi mereka.

Sejauh ini telah menarik 650 anggota, delapan di antaranya telah digugat di masa lalu dan dua lainnya sudah dipenjara sebelumnya.

"Saya ingin rekan tato saya bekerja di lingkungan yang aman," katanya. "Juga, orang-orang bertato di Korea memiliki hak atas tubuh mereka."

Tetapi beberapa komunitas medis masih memiliki kekhawatiran.

"Mendapatkan tato berarti menyuntikkan zat asing di bawah kulit melalui jarum dan kegiatan invasif semacam itu tidak boleh dengan mudah diizinkan sebagai bisnis biasa," kata Ji Hwan Hwang, penasihat Asosiasi Medis Korea, organisasi dokter terbesar di negara itu.

Doy berpendapat bahwa kekhawatiran semacam itu bisa diakomodasi.

Serikatnya telah menciptakan seperangkat pedoman higienitas bekerja sama dengan rumah sakit setempat dan juga telah melakukan upaya untuk mendidik komunitas tato yang lebih luas.

 

Tato
BBC
Doy di studio tatonya.

 

Namun, dorongan terbesar untuk kampanyenya itu mungkin berakhir dengan kasusnya sendiri di pengadilan. Dia saat ini mempersiapkan tahap banding.

Putusan dari hakim tersebut, baginya, memberi pukulan hebat bagi industri tato.

"Semua ahli tato Korea yang terkenal akan meninggalkan Korea. Mereka diminati dan studio besar di luar negeri seperti di New York atau Kanada yang secara aktif merekrut talenta-talenta ini," katanya.

"Pada akhirnya, mentato hanyalah menggambar, tetapi menggunakan tubuh manusia alih-alih kanvas. Para ahli tato mendedikasikan hidup mereka untuk menggambar. Dan sebagai imbalannya mereka mendapat catatan kriminal, hukuman penjara dan kehidupan yang hancur.

"Saya hanya ingin para seniman tato muda yang berbakat bangga dengan pekerjaan mereka dan bekerja dengan bebas, sama seperti pekerja kantoran biasa."