Estonia Jadi Negara Bekas Soviet Pertama yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Komunitas LGBTQ di Turki
Sumber :
  • The Independent

Tallinn – Parlemen Estonia, pada Selasa, 20 Juni 2023, meloloskan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Dalam hal ini, Estonia resmi menjadi negara bekas Soviet pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis. 

"Dua orang dewasa akan dapat menikah terlepas dari jenis kelamin mereka," kata parlemen saat menyetujui amandemen Undang-Undang Hukum Keluarga negara itu. 

Undang-undang yang diubah akan berlaku mulai 1 Januari 2024. Amandemen Undang-Undang Hukum Keluarga juga berarti bahwa pasangan sesama jenis sekarang dapat mengadopsi anak. 

LGBTQ.

Photo :
  • Pixabay.

Di Estonia, sebelummya hanya pasangan suami istri yang dapat mengadopsi anak, meskipun gay, lesbian, dan biseksual lajang juga dapat mengajukan petisi untuk mengadopsi. 

"Setiap orang berhak menikah dengan orang yang mereka cintai dan ingin berkomitmen,” kata Perdana Menteri Estonia Kaja Kallas, dikutip dari CNN Internasional, Rabu, 21 Juni 2023. 

“Dengan keputusan ini kami akhirnya melangkah di antara negara-negara Nordik lainnya serta semua negara demokrasi lainnya di dunia di mana kesetaraan pernikahan telah diberikan," sambungnya. 

“Ini adalah keputusan yang tidak mengambil apa pun dari siapa pun tetapi memberikan sesuatu yang penting bagi banyak orang. Ini juga menunjukkan bahwa masyarakat kita peduli dan menghormati satu sama lain. Saya bangga dengan Estonia.” 

Rusia Klasifikasikan Gerakan LGBT Sebagai Kelompok Ekstrimis dan Teroris

Hubungan sesama jenis telah diakui secara hukum di Estonia sejak 2016, ketika Undang-Undang Kemitraan Terdaftar mulai berlaku. Tetapi, UU itu hanya mengakui pasangan tanpa memandang jenis kelamin mereka, dan pernikahan hanya diperbolehkan dilakukan antara anggota lawan jenis. 

Sebuah survei yang dilakukan oleh Pusat Hak Asasi Manusia Estonia pada April 2023 menemukan bahwa 53 persen orang Estonia percaya bahwa pasangan sesama jenis harus memiliki hak untuk menikah satu sama lain. Ini adalah persentase tertinggi yang tercatat sejak survei dimulai pada 2012. Kemudian, 60 persen orang yang disurvei menentang kesetaraan pernikahan. 

RUU Sah, Thailand Akan Jadi Negara ASEAN Pertama yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

“Saya benar-benar sangat berterima kasih atas kesabaran dan pengertian yang ditunjukkan oleh komunitas LGBT+ selama bertahun-tahun ini,” kata Signe Riisalo, Menteri Perlindungan Sosial Estonia. 

Top Trending: 5 Negara Legalkan Pernikahan Jenis, Wanita Nge-prank Presiden hingga Kisah Mualaf Jess

"Saya berharap, pada waktunya, mereka yang menentang kesetaraan pernikahan akan melihat bahwa kita tidak kehilangan apa pun dari mengambil langkah-langkah tersebut, melainkan kita semua mendapatkan keuntungan darinya,” tambah Riisalo.  

“Saya senang bahwa keputusan sekarang telah diambil untuk Estonia yang lebih berwawasan ke depan yang peduli pada semua.”

Ilustrasi LGBT

Irak Sahkan UU Anti LGBT, Melanggar Bisa Dipenjara 15 Tahun

Parlemen Irak telah meloloskan amandemen baru yang dapat membuat kelompok LGBTQ dipenjara hingga 15 tahun karena aktivitas sesama jenis.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024