Pengendara yang Sengaja Tabrak Tetangganya hingga Tewas Terancam 6 Tahun Bui

Ilustrasi/Penjara.
Sumber :
  • http://dhedighazali.blogspot.com/2014/04/puisi-dari-balik-jeruji-besi.html

Jakarta – Kasus tabrak lari dengan kesengajaan terhadap seorang pemotor hingga tewas yang dilakukan oleh seorang pria berinisial OS (26) hingga kini masih dalam proses hukum. Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta mengatakan pelaku OS (26) yang dengan sengaja menabrak Moses Bagus Prakoso (34) hingga tewas, terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Satu Jenazah Korban Banjir Bandang di Agam Ditemukan 5 Km dari Lokasi Bencana

"Pelaku terancam pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun," ujar Darwis saat dikonfirmasi awak media, Jumat 16 Juni 2023. 

Pengendara mobil tabrak tetangga di Cakung, Jakarta

Photo :
  • Tangkapan rekaman CCTV/Andrew Tito
Pencurian di Tajur Halang, Polisi: Dua Pelaku Wanita Sekap Warga Masih di Bawah Umur

Darwis mengatakan kasus kemudian dilimpahkan ke Mapolda Metro Jaya dengan tersangka masih diperiksa petugas untuk mengetahui motif pasti dalam kasus tabrak lari tersebut. Dalam kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza berwarna silver yang digunakan tersangka untuk melakukan tabrak lari tersebut. 

Diketahi sebelumya tersangka OS menyerahkan diri ke Unit Laka Lantas Satuan Wilayah (Satwil) Jakarta Timur, pada Rabu malam 11 Juni 2023 setelah mengetahui korban yang di tabrak lari olehnya tersebut meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. 

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Hasil pemeriksan petugas terhadap tersangka diketahui kejadian tabrak lari tersebut dilakukan dengan sengaja dengan sebelumnya antara korban dan pelaku terlibat cekcok akibat bersenggolan di jalan. 

Pelaku yang saat itu sedang hendak mengantar ibunya dengan mobil menuju Kelapa Gading, berpapasan dengan korban, korban kemudian menendang mobil pelaku hingga spion mobilnya patah. 

"Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung, dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," ujarnya. 

Pelaku yang geram dengan apa yang dilakukan korban kemudian mengejar korban, dan tidak segan menabrak korban yang sedang berkendara dengan sepeda motor, dari arah belakang. 

"Dikejar sama pelaku, sampai depan pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, baru itu korban ditabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," ujarnya. 

Usai melakukan aksinya, pelaku pun tetap tancap gas dan meninggalkan korban yang sudah terkapar di tengah jalan. 

Ilustrasi korban tabrak lari.

Photo :
  • Shanghaiist

Pelaku yang takut akan kejaran polisi setelah membuat seseorang tewas atas ulahnya, kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek cakung Jakarta Timur untuk proses hukum. 

"Tapi sehabis kejadian ini dia kembali ke TKP naik motor untuk mengecek. Dia mau menyerahkan diri ke Polsek Cakung, namun takut hal-hal seperti itulah, akhirnya atas dorongan dari ibunya, saudara OS ini berkenan untuk kooperatif bisa kita tangkap," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya