Sumber :
VIVAnews
- Penyidikian terhadap dugaan kasus judi yang menyeret seorang tersangka berprofesi sebagai konsultan hukum, Raymond Teddy Horhoruw, akhirnya diberhentikan oleh penyidik Mabes Polri.
Pemberhentian penyidikan itu resmi setelah Mabes Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
"Saat itu, kita sempat kirim surat tiga kali ke Mabes Polri meminta untuk menghentikan kasus bapak saya (Raymond). Kemudian penyidik menerbitkan SP3 pada 25 November 2014," kata anak pertama dari Raymond, Pamela Bianca, Kamis 25 Desember 2015.
Pamela mengatakan, dalam hal ini, pihaknya membutuhkan waktu hampir enam tahun yakni sejak 2008 hingga 2014 untuk menunggu Mabes Polri menerbitkan SP3.
"Berdasarkan Surat Ketetapan SP Nomor : S.Tap/07.B/XI/2014/Dit.Tipidum, penyidik kepolisian tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan kasus Raymond hingga persidangan. Dan akhirnya SP3 tersebut bisa kami terima," katanya
Pamela menambahkan, untuk kronologis kejadiannya, ketika itu anggota Unit I Direktorat Keamanan Transaksional Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan di Kamar 296 Hotel Sultan Jakarta Pusat, pada 24 Oktober 2008 lalu. Kamar itu digerebek karena diduga adanya aktifitas perjudian di kamar tersebut.
Kemudian setelah dari penggerebekan itu, polisi juga menahan 13 orang yang diduga terlibat perjudian, selanjutnya, saat itu juga polisi menangkap Raymond di Kamar 378 Hotel Sultan setelah empat hari penggerebekan tersebut.
"Polisi menggeledah dan menyita barang bukti. Namun, setelah diselidiki tidak terkait kasus judi sehingga penyidik mengembalikan barang milik kita," ujarnya
Usai penangkapan itu, kata Pamela, sempat dilakukan penahanan terhadap Raymond selama 120 hari untuk proses penyidikan.
Baca Juga :
Oposisi Akan Jadi Minoritas dan Kandidatnya Hanya PKS-PDIP, Menurut Peneliti Senior BRIN
Sementara itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ketika itu memvonis bersalah terhadap 13 orang yang diduga terlibat perjudian. Putusan vonis itu sesuai Putusan yang tertera di Nomor : 61/Pid.B/2009/PN.JKT.PST.
Potret Mesra Pernikahan Virzha dan Sausan Sabrina, Ijab Kabul Pakai Bahasa Arab
Virzha, musisi yang pernah menjadi juara Indonesian Idol dikabarkan telah menikah pada hari Minggu, 28 April 2024 dengan kekasihnya, Sausan Sabrina.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :