Alasan Sultan HB X Tak Tetapkan KLB Virus Corona di Yogyakarta

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Gubernur DIY, Sri Sultan HB X hingga saat ini belum menetapkan KLB virus corona di wilayah DIY. Sultan HB X merinci ada sejumlah alasan yang diambil oleh Pemda DIY hingga belum menetapkan status KLB virus corona di DIY.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan Pemda DIY membentuk tim khusus untuk penanganan persebaran virus corona. Tim bentukan Pemda DIY ini disebut Sultan HB X tak hanya berisi orang dari disiplin ilmu bidang kesehatan saja.

"Kami belum bisa menentukan (KLB) karena tim yang kita bentuk tidak hanya aspek kesehatan. Tapi juga ada aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. Kami menunggu rekomendasi yang ada," ujar Sultan HB X di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Senin 16 Maret 2020.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Sultan HB X menjabarkan belum ditetapkannya status KLB salah satu pertimbangannya adalah tak ingin membuat warga DIY tertekan. Selain itu Sultan HB X juga menilai status KLB akan berdampak signifikan bagi warga DIY.

"Makanya kemarin saya mengatakan apakah ini sudah KLB yang mungkin membuat masyarakat tertekan dan problem-problem dengan KLB ini akan menyangkut masalah ekonomi dan mobilitas sosial dan sebagainya karena wilayah ini harus di close," urai Sultan HB X.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Sultan HB X menambahkan saat ini Pemda DIY tengah fokus menangani pasien yang dirawat di RS. Selain itu Pemda DIY juga fokus mencegah agar tidak ada warga yang terkena virus corona.

"Saat ini fokus kami memisahkan yang sehat tetap sehat. Yang sakit bagaimana bisa disembuhkan," ujar Sultan HB X.
 

Petugas melakukan pengasapan (fogging) di kompleks Perum Permata Depok, Cipayung, Depok, Jawa Barat, Minggu, 3 Maret 2019.

Kasus DBD Meningkat Drastis, DPR Ingatkan Pemerintah Kerahkan Semua Sumber Daya

Pemerintah diminta melakukan penanganan kasus demam berdarah dengue (DBD) secara holistik karena saat ini ada lima daerah di Indonesia yang menetapkan KLB DBD.

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2024