Logo BBC

Virus Corona: Menanti Menteri Terawan Tentukan Pelaksanaan PSBB

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memiliki tenggat pendek untuk menuntaskan pedoman teknis pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pada rapat terbatas lewat telekonferensi, 2 April lalu, Presiden Joko Widodo meminta Terawan sudah harus mengeluarkan peraturan menteri tentang pelaksanaan PSBB di daerah, maksimal dua hari sejak 2 April, yakni Sabtu (4/4).

Namun Kementerian Kesehatan melalui pesan tertulis pada BBC Indonesia, Sabtu sore, menyatakan peraturan tengah disusun bersama kementerian dan lembaga terkait.

"Semoga pekan depan selesai. Sepertinya tinggal mengundangkan via kemenkuham. Isinya harus detil dan komprehensif," demikian kutipan dari Busroni Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 21/2020 tentang PSBB, kepala daerah harus meminta izin kepada Terawan sebelum menetapkan pembatasan terhadap pergerakan orang atau barang dalam satu provinsi, kabupaten, atau kota.

Terawan bisa menolak atau menyetujui permohonan izin itu berdasarkan sejumlah pertimbangan, dari besarnya ancaman wabah, efektivitas pembatasan sosial, hingga faktor politik, ekonomi, sosial, dan keamanan lokal.

Sejak virus corona baru ini menyebar di Indonesia, muncul perdebatan mendasar tentang definisi lockdown dan karantina wilayah.

Sebelum peraturan menteri tentang PSBB dikeluarkan Terawan, Jokowi dan pemerintah pusat tercatat tidak pernah mengeluarkan larangan apapun terkait pergerakan orang.