SBY Perintahkan Anas Hadapi Dugaan Kasus Hukum di KPK

Anas Urbaningrum
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews -
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin langsung misi penyelamatan partai dari keterpurukan.


Salah satu solusi untuk menyelamatkan partai, SBY meminta Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menghadapi dugaan kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saya berikan kesempatan untuk lebih memfokuskan diri untuk menghadapi dugaan masalah hukum dengan harapan keadilan benar-benar tegak," kata SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat 8 Februari 2013.
Toyota Eco Youth 2024: Berkat Sampah Bisa Ketemu Barack Obama


Jokowi Tawarkan CEO Microsoft Bangun Pusat Riset Teknologi di IKN
Tim hukum Partai Demokrat, SBY melanjutkan, siap membantu Anas menghadapi dugaan masalah hukum di KPK itu.

Menko Airlangga Bertemu Menteri Perdagangan Inggris, Perkuat Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan

SBY mengatakan, upaya penertiban partai yang dia pimpin berakhir setelah nama baik dan kondisi partai kembali pulih serta normal.


"Dengan ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Partai Demokrat melakukan penataan dan pembersihan partai dari unsur-unsur negatif dulu, baru melakukan ikhtiar untuk pembersihan pada pemilu 2014," tuturnya.


Anas Urbaningrum selalu disebut-sebut dan diduga terlibat dalam beberapa kasus korupsi di pusaran mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Salah satunya kasus korupsi pembangunan kompleks olah raga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.


Dalam kasus ini, Anas berkali-kali membantah keterlibatannya. "Tidak betul (saya mengatur soal Hambalang). Memangnya saya calo tanah. Memangnya saya calo sertifikat?" kata Anas Urbaningrum.


Bahkan, Anas menegaskan, jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang, dia siap untuk digantung di Tugu Monumen Nasional (Monas). "Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," tegasnya, Jumat 9 Maret 2012. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya