Anggota DPR Khawatir Kegaduhan Terjadi Bila MK Putuskan Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

Ilustrasi Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali, mengkhawatirkan terjadinya kegaduhan jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu Indonesia diganti dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Megawati: Sekarang Pemilunya Langsung tapi Kok jadi Abu-abu Gitu Sudah Direkayasa

Untuk diketahui, sejak Pemilu 2009 Indonesia sudah menggunakan sistem proporsional terbuka. Dimana yang dipilih adalah caleg. Sehingga suara terbanyak akan masuk ke parlemen. Berbeda dengan sistem proporsional tertutup, yang dipilih adalah partai dan yang masuk parlemen adalah berdasarkan nomor urut teratas. 

Ditekankan Ali, jika sistem pemilu proporsional tertutup yang diputuskan, maka akan menimbulkan kegaduhan. Sebab banyak pihak yang dirugikan dan partai politik harus bersiap menghadapi situasi tersebut.

Megawati Curhat: Saya Bentuk KPK dan MK itu Barang Bagus, tapi Sekarang Rusak

“Saya perkirakan akan ada kegaduhan, karena dari sisi calegnya kurang lebih ada 300 ribu caleg, ya merasa dirugikan hak-haknya. Karena tahapan pemilu sudah berjalan dengan menggunakan sistem terbuka dan PKPU sudah melaksanakan tahapan,” kata Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya diterima Rabu, 7 Juni 2023.

Menurut Ali, polemik sistem pemilu di MK seharusnya tidak perlu dibahas lagi. Mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan tensi sudah mulai meningkat. 

Megawati Balas Sindiran Prabowo soal Bung Karno Milik Satu Partai

“Jadi MK harus memperhatikan betul aspirasi, rasa keadilan masyarakat. Ini tidak betul-betul bicara secara hukum, tapi rasa keadilan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, Ali mendesak MK memperhatikan aspirasi rakyat dalam memutuskan gugatan sistem pemilu. Menurut Ali, MK perlu menjaga integritas dan berani mengatakan kepada partai yang menghendaki proporsional tertutup, bahwa keputusan menentukan sistem pemilu bukanlah kewenangan MK, tetapi kewenangan pembuat UU.

“Karena akhir-akhir ini lembaga survei menyampaikan, kepercayaan publik terhadap MK terus menurun. Jadi, batasan-batasan kewenangan itu harus menjadi penjaga moral MK,” imbuhnya.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri di Rakernas 5 PDIP

Rakernas Berakhir, Megawati Bakal Umumkan Sikap Politik PDIP

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dijadwalkan akan menyampaikan pidato politik secara terbuka, sekaligus menutup agenda Rakernas PDIP dan keputusan sikap politik

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2024