Bawaslu Usul Bahas Penundaan Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan opsi penundaan Pilkada 2024. Latar belakangnya lantaran masalah keamanan

Mantan Dubes Turki Lalu Muhammad Iqbal Maju di Pilgub NTB 2024

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dikutip dari situs resmi Bawaslu RI, Kamis, 13 Juli 2023.

Wacana itu juga disampaikan Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema "Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya" di Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023.

Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

Photo :
  • VIVA/Rosikin


"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," katanya.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Dia menerangkan, risiko masalah keamanan ini berkaitan dengan pasukan keamanan yang tersebar di wilayah masing-masing, karena Pilkada berlangsung serentak, sehingga perbantuan personel keamanan hampir sulit dilakukan.

Sementara itu, risiko konflik di dalam perhelatan Pilkada selalu lebih tinggi dibanding pemilu secara nasional, sebab lebih tingginya sentimen kedekatan antara konstituen dengan calon kepala daerah yang berkontestasi.

"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa," kata Bagja.

Diketahui, Pilkada 2024 digelar pada 27 November 2024, serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025. Sehingga total ada 37 provinsi (minus DI Yogyakarta), 415 kabupaten, dan 98 kota yang bakal berpartisipasi dalam pilkada serentak seluruh daerah sepanjang sejarah Indonesia ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya