Effendi Simbolon Hitung-hitungan Kans Hak Angket Pemilu 2024: Sekali Bergulir Bisa Bahaya

Anggota Komisi I DPR RI Effendi M.S. Simbolon
Sumber :

Samosir – Wacana penggunaan hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 terutama Pemilihan Presiden (Pilpres) tengah jadi perhatian. Hak angket didorong elite parpol pendukung 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan kubu 02 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Politikus kawakan yang juga Ketua Umum Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI), Effendi Simbolon ikut menanggapi soal wacana hak angket tersebut. Bagi dia, PDI Perjuangan (PDIP) hingga saat ini belum memberikan sinyal untuk hak angket tersebut.

Sebab, DPR RI baru aktif lagi atau memulai masa sidang  pada 5 Maret 2024. Namun, menurut dia, dari hitung-hitungan angka, kubu 01 dan 03 sudah cukup mengajukan hak angket.

“Apakah nanti ada commander call untuk melakukan angket. Kalau hitung-hitungan dari angka, untuk paslon 01 dan 03 cukup, baik mengajukan dan dibahas di paripurna, cukup. Tinggal kita lihat bagaimana ada arahan seperti itu,” kata Effendi di sela-sela acara Pesta Bona Taon PSBI 2024, Kabupaten Samosir, Selasa 27 Februari 2024.

Effendi menyampaikan hak angket tidak main-main. Kata dia, begitu sekali bergulir bisa bahaya. Sebab, ia menyebut hak angket di atas interpelasi.

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia menyebut jika interpelasi adalah hak bertanya. Sementara, angket adalah hak penyelidikan dan penyidikan.

“Kesimpulannya itu hasilnya bisa ke MK (Mahkamah Konstitusi)," tutur politisi PDIP tersebut.

Rampung Jalani Sidang Pelanggaran Etik Perdana, Nurul Ghufron: Kami Hormati Prosesnya

Kata dia, bila hak angket nanti bergulir dan dugaan yang diajukan bisa terbukti, maka jadi dasar untuk meminta penetapan oleh MK. Maka itu, dia menilai Presiden Jokowi juga tak main-main menghadapi itu.

“Saya kira, artinya tidak akan menganggap remeh. Tapi, sejauh mana 4 atau 5 partai ini serius, tentu harus sejauh punya kesiapan cukup, bukti yang jelas juga, dan yang mempunyai kategori terstruktur, sistematis, dan masif,” jelas Anggota DPR Fraksi PDIP itu.

Puan Bilang Penyusunan RAPBN 2025 Berbasis RPJMN Prabowo-Gibran

Effendi bilang jika memenuhi kuorum pada 5 Maret 2024, maka saat dimulai persidangan masa sidang atau kemungkinan tak lama setelah itu bisa naik ke paripurna.

Komisi VI DPR Tak Setuju Penerapan Sistem 4 Hari Kerja dalam Seminggu di BUMN

“Karena kalau dihitung jumlahnya sudah lebih 300. Tanpa PPP juga sudah cukup, kuorum pengajuan, kuorum paripurna, kuorum juga keputusan," sebut Effendi.

"Tapi, kita lihat itu nanti ditentukan minggu depan, kita lihat seperti apa,” tutur Effendi.

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD dalam acara

Revisi UU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigatif, Mahfud MD Bilang "Sangat Keblinger"

Mahfud MD menyoroti draf revisi UU Penyiaran yang berpotensi melarang produk jurnalistik investigasi. Dia menyebut draf itu sangat keblinger karena keliru.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024