Logo BBC

Kewajiban Sertifikasi Resmi Halal Berlaku, Bagaimana Nasib UMKM?

Pedagang kaki lima harus mensertifikasi halal makanan dan minuman yang mereka jajakan di bawah praturan baru tentang Jaminan Produk Halal - Leisa Tyler/LightRocket via Getty Images
Pedagang kaki lima harus mensertifikasi halal makanan dan minuman yang mereka jajakan di bawah praturan baru tentang Jaminan Produk Halal - Leisa Tyler/LightRocket via Getty Images
Sumber :
  • bbc

Diberlakukan secara bertahap

Hingga Kamis (17/10), BPJPH Kemenag belum menetapkan tarif yang dikenakan bagi pelaku usaha yang berniat mensertifikasi halal produk mereka.

"Dalam waktu dekat akan dirilis berapa, untuk UKM itu berapa, untuk korporasi berapa, yang porsi besar berapa," kata sang juru bicara, Hartono.

Ia mengatakan bahwa pada hari pertama pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal produk, masih banyak orang yang belum memahami tata cara sertifikasi itu kini.

"Tadi saya lihat kebanyakan orang datang itu masih berupa tanya-tanya," katanya.

Alur sertifikasi halal di bawah BPJPH Kemenag dimulai dari registrasi yang dilakukan pelaku usaha di gedung Kemenag maupun di kantor-kantor wilayah Kemenag di seluruh provinsi.

BPJPH kemudian akan memeriksa dokumen persyaratan pelaku usaha dan menetapkan lembaga pemeriksa halal (LPH) dalam hal ini adalah LPPOM-MUI, sebelum munculnya LPH lain,“ untuk memeriksa dan menguji kehalalan produk.

MUI lantas mengeluarkan fatwa halal untuk produk terkait apabila memenuhi kriteria, yang kemudian menjadi dasar bagi BPJPH Kemenag untuk menerbitkan sertifikat halalnya.