Wajib Tahu, Enam Aturan Makan di Restoran Jepang

Ikan tuna raksasa seharga 6,7 miliar rupiah
Sumber :
  • REUTERS/ Kim Kyung-Hoon
VIVAlife - Jepang tak pernah habis diulik. Sederet kuil kuno menjadi daya tarik bagi wisatawan. Begitu juga dengan tradisi kuno leluhur yang masih kental terasa. Entah itu cara berpakaian, kesenian, atau juga budaya minum teh. 

Untuk urusan kuliner, Negeri Sakura ini punya pakem unik. Rasa otentik yang disertai aturan khusus bersantap. Jika Anda berencana melancong ke sana, seperti dikutip rocketnews, tak ada salahnya menyimak aturan makan yang berlaku di restoran Jepang.

Berteriak Panggil Pelayan

Mungkin ini terdengar kurang sopan. Tetapi di Jepang, pelayan tak akan menghampiri jika Anda tidak memanggilnya cukup keras.

Gelas Kecil

Gelas yang digunakan untuk menyuguhkan air mineral seukuran sloki. Anda tak perlu sungkan meminta pelayan untuk terus meminta pelayan menuangkan air. 

Makan Bersama

Yakiniku atau sukiyaki yang disajikan dalam satu mangkuk besar ditujukan untuk dinikmati bersama-sama. Biasanya para penikmat menggunakan sumpit masing-masing untuk menyantap langsung hidangan dari mangkuk. 

Ucapan Terima Kasih

Jangan lupa untuk mengucapkan terimam kasih pada orang yang mentraktir. Mereka yang membayar tagihan bisa sangat marah jika tidak diberi ucapan terima kasih.

Tak Perlu Uang Tip

Giliran Bos Microsoft Satya Nadella Mau Sowan ke Jokowi
Memberikan tip adalah salah satu cara mengapresiasi pelayanan restoran tersebut, tetapi hal itu tidak berlaku di Jepang. Jika Anda meninggalkan uang tip, pelayan akan mengembalikan, karena mengira uang tersebut tertinggal.

Daftar Mobil Baru yang Cicilannya di Bawah Upah Minimum
Tidak Ada Kata menunggu

IHSG Dibayangi Tekanan Kurs Rupiah dan Harga Komoditas
Jangan salah paham jika sajian yang sudah Anda santap akan langsung bereskan meskipun rekan di sebelah belum menghabiskan hidangannya. Hal ini dilakukan karena restoran di Jepang mengutamakan pelayanan cepat dalam menyajikan hidangan, tanpa harus menunggu. (ren)

Para Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK, Termasuk Karutan Achmad Fauzie

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, menonaktifkan dua rumah tahanan (Rutan), buntut dari kasus dugaan pemungutan liar alias pungli yang terjadi di dalam rutan tersebut

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024