Sumber :
- Website TNI AU
VIVA – Perjanjian kerjasama antara Indonesia dengan Amerika di bidang militer sudah terjalin sejak 28 Desember 1949.
Berkat kerjasama yang terjalin selama 71 tahun itu, Indonesia memiliki pesawat-pesawat canggih untuk keperluan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).
Berdasarkan data yang dikumpulkan VIVA Militer Senin 29 Juni 2020, tercatat sebanyak 290 pesawat yang terdiri dari berbagai jenis yang dimiliki TNI AU. Namun 235 dia ntaranya sudah dipensiunkan karena sudah uzur.
Sementara itu 107 pesawat di antaranya masih aktif dalam menjaga langit Indonesia dari serangan negara lain. Untuk pesawat terbang jenis tempur, Indonesia tercatat memiliki 30 unit pesawat jenis F-16 Fighting Falcon varian F-16 A/B dan F-16 C/D.
Roadmap Repatriasi Hak Militer Sumber Daya Pertahanan Negara
Roadmap repatriasi hak militer Sumber daya pertahanan negara.
VIVA.co.id
16 Februari 2024
Baca Juga :