Terpopuler: SIM Mati Tak Perlu Khawatir Kena Tilang, Bensin Gratis di SPBU

Surat Izin Mengemudi atau SIM C
Sumber :

Jakarta, 13 Maret 2024 – Ada beberapa berita yang tayang di VIVA Otomotif pada Selasa kemarin, dan banyak dibaca sehingga menjadi terpopuler. Mulai dari SIM mati tak perlu khawatir kena tilang, sampai dengan bensin gratis di SPBU.

Neta L Resmi Mengaspal, Ini Spesifikasinya

1. SIM Mati Tidak Perlu Khawatir Kena Tilang

Ilustrasi razia kendaraan bermotor

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

Setiap orang yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya, wajib memiliki surat izin mengemudi alias SIM. Dokumen ini memiliki masa berlaku yakni lima tahun, dan wajib diperpanjang apabila sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

Apabila pemilik SIM tidak melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis, maka harus mengikuti prosedur pembuatan baru yang melewati tahapan ujian teori serta praktik. Lihat informasinya di tautan ini.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

2. SPBU Ini Punya Kelemahan, Bisa Isi Bensin Gratis

Ilustrasi mengisi BBM di SPBU

Photo :
  • Carscoops

Seorang wanita di Nebraska, Amerika Serikat, terjerat kasus penipuan setelah diduga memanfaatkan celah di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum alias SPBU untuk mendapatkan 28.000 liter bensin gratis.

Dikutip VIVA Otomotif dari laman Carscoops, Dawn Thompson yang berusia 45 tahun dituduh menipu SPBU Pump and Pantry, dengan cara menggesek kartu diskonnya sebanyak dua kali. Simak detailnya di tautan ini.

3. Mobil Baru Pesaing BYD Siap Dipasarkan Bulan Depan

Mobil listrik Neta L

Photo :
  • Dok: Neta Auto Indonesia

Neta L, mobil crossover SUV yang diklaim sebagai pesaing BYD Song Plus, akan memulai debutnya di China pada bulan April tahun ini.

Mobil ini tersedia dalam dua varian, yaitu kendaraan listrik murni alias electric vehicle (EV) dan extendedrange electric vehicle (EREV) alias kendaraan listrik jarak jauh. Baca selengkapnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya