Brotoseno Dipecat Tidak Hormat, Tata Janeeta: I Love You Till Jannah

Tata Janeeta dan Brotoseno
Sumber :
  • Instagram @tatajaneetaofficial

VIVA Showbiz – Tim Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) telah memutuskan sanksi terberat kepada perwira menengah (Pamen) Polri, AKBP Brotoseno yakni memberhentikan tidak hormat alias dipecat dari anggota kepolisian.  

Album Solo Perdana Buat Tata Janeeta Bahagia

“Hasil KKEP PK memutuskan untuk memberatkan putusan sidang KKEP PK terhadap AKBP Brotoseno berupa PTDH, pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri pada Kamis, 14 Juli 2022.

Terkait hal itu, Tata Janeeta hadir untuk memberikan dukungannya kepada sang suami, Raden Brotoseno yang dipecat oleh Polri setelah hasil sidang peninjauan kembali (PK) terhadap putusan etik pada 14 Juli 2022.

Tips Pilih Lipstik yang Nyaman di Bibir ala Tata Janeeta

Polri telah memutuskan untuk mengakhiri masa kerja AKBP Raden Brotoseno dalam sidang PK terhadap putusan etik yang sebelumnya sempat dijatuhkan untuk Brotoseno. 

Suami Tata Janeeta itu adalah mantan narapidana kasus korupsi. Namun, ia tetap dipertahankan oleh Korps Bhayangkara dalam putusan etik awal. Namun kali ini, jabatannya benar-benar dicabut dan diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri.

Deolipa Project Ajak Bandung untuk Nyanyi Bersama

Melalui unggahan di Instagram, Tata Janeeta membagikan foto pernikahan saat dirinya mengikat janji dengan Brotoseno sambil menuliskan keterangan yang menyentuh hati untuk sang suami.

"Suami ku, kamu memang tidak sempurna. Aku pun sama... dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidupnya pasti pernah punya dosa. Hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas jadikan pelajaran dan insyaAllah pelebur dosa," tulis @tatajaneetaofficial, Jumat 15 Juli 2022.

Pelantun lagu ‘penipu hati’ itu juga memberikan dukungannya terhadap Raden Brotoseno serta mengungkapkan rasa cinta yang begitu besar kepadanya.

"Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak. Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama.." lanjutnya.

"I love you till jannah," lanjut Tata Janeeta.

Raden Brotoseno divonis dengan hukuman pidana lima tahun penjara pada 2017 dan telah bebas bersyarat pada 15 Februari 2020.

Berbagai protes dan masalah bermunculan karena mantan narapidana kasus korupsi itu tidak dipecat dari institusi Polri meski telah sempat dipidana.

Sementara itu, Tata Janeeta dan Raden Brotoseno telah menikah pada 30 Oktober 2020 setelah hubungan spesial diantara mereka dirahasiakan dari publik. Dari pernikahan itu, Brotoseno dan Tata Janeeta dikaruniai seorang anak yang lahir pada Juni 2021.

Rumah tangga dengan Brotoseno adalah pernikahan ketiga bagi Tata Janeeta. Sebelumnya, penyanyi itu pernah menikah dengan Erfan Fitrianto dan bercerai pada 2013. Kemudian menikah kembali dengan Mehdi Zati pada 2018 hingga 2019.

Brotoseno juga sempat dikabarkan memiliki hubungan spesial dengan Angelina Sondakh. Mereka bertemu saat sang perwira masih bertugas sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum akhirnya terlibat dalam tindak korupsi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya