Haru, Momen Pertemuan Rizky Febian dan Baby Adzam

Rizky Febian menggendong Adzam
Sumber :
  • YouTube Nathalie Holscher

VIVA Showbiz – Media sosial saat ini tengah dihebohkan oleh video yang menampilkan pertemuan Rizky Febian dengan sang adik, Adzam. Pertemuan itu terjadi di backstage sebuah acara.

Selamat! Mpok Alpa Umumkan Hamil di Usia 37 Tahun

Video yang menampilkan pertemuan kakak dan adik itu diunggah dalam channel YouTube Nathalie Holscher.

Sebagai informasi, Adzam adalah putra Sule dari pernikahannya dengan Nathalie Holscher. Saat ini, Sule dan Nathalie memutuskan untuk bercerai.

3 Penyanyi Beragama Muslim yang Menyukai Lagu Rohani Nonis, Siapa Saja?

Sidang cerai keduanya masih bergulir di Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat. Rizky langsung menggendong Adzam ketika keduanya bertemu.

Saat menggendong Adzam, Rizky mengataka bahwa ia sudah lama tidak bertemu dengan adiknya tersebut. Meski sempat menangis, namun lama-lama Adzam tenang di gendongan sang kakak.

Terpopuler: Nagita Slavina Ingin Adopsi Anak Jalanan, Gaya Berpakaian Mahalini Dicibir Netizen

“Adzam, ya Allah. Ini Aa, sini sayang, kangen gak. Ini aa, kangen ya sama aa, udah lama gak ketemu. Ini Aa, kangen gak?” kata Rizky dikutip VIVA, Jumat, 22 Juli 2022.

Saat menggendong Adzam, terlihat jelas ekspresi bahagia di wajah Rizky Febian. Selama tidak bertemu langsung, Rizky kerap melakukan video call untuk bertemu dengan adiknya tersebut.

“Biasanya sama Aa video call,” kata Rizky Febian.

Dalam kesempatan itu, Rizky tampak ditemani oleh sang kekasih, Mahalini. Seakan tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, Mahalini dengan perasaan senang langsung menggendong Adzam.

Adzam tenang di pangkuan Mahalini sambil diajak becanda oleh Rizky Febian.

Rizky Febian dan Mahalini menggendong Adzam

Photo :
  • YouTube Nathalie Holscher

“Peluk bertiga ayo,” kata Mahalini.

Diketahui, setelah selama hampir dua tahun menikah, Nathalie menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat, secara e-Court. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor 2145/pdt.g/2022/PA Cikarang sejak 3 Juli lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya