Tanggapi Putusan MA Soal Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Rezky Aditya Siap Tes DNA

Rezky Aditya
Sumber :
  • IG @thereal_rezkyadhitya

JAKARTA – Rezky Aditya telah diputuskan sah menjadi ayah biologisnya dari anak Wenny Ariani, Naira Kaemita Tarekat atau yang akrab disapa Kekey. Pernyataan tersebut dipertegas usai keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan pihak Rezky Aditya beberapa waktu lalu.

Begini Kronologi Rezky Aditya Bergaya di Depan Media Korea Selatan

Merespons kondisi tersebut, Rezky Aditya pun memberikan pernyataan sikapnya melalui unggahan video dalam channel akun YouTube pribadinya. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Pada hal yang disampaikannya tersebut, Rezky Aditya dengan tegas menuturkan bahwa dirinya menghormati putusan yang ditetapkan pihak Mahkamah Agung. Pernyataan itu pun dijelaskannya pada awal komentarnya.

Viral Rezky Aditya Terciduk Dispatch Korea, Citra Kirana: Si Paling Pede!

Rezky Aditya

Photo :
  • IG thereal_rezkyadhitya

"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan bahwa saya menghormati putusan kasasi yang baru saja keluar," ungkap Rezky Aditya dilansir IntipSeleb dari YouTube pribadi miliknya pada Selasa, 20 Juni 2023.

Berasa Idol, Rezky Aditya Terekam Kamera Dispatch Saat Jalan di Bandara Incheon

Rezky membantah jika dirinya disebut enggan untuk melakukan tes DNA. Kata Rezky, ia sudah mengaku siap untuk melakukan hal tersebut sejak jauh hari, tepatnya pada 27 Mei 2022, silam.

"Dan saya kembali menegaskan, bahwa selama ini saya tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA. Sebagaimana pernah saya sampaikan, pada keterangan pertanggal 27 Mei 2022, tahun lalu," ujar Rezky.

Bukan tanpa alasan Rezky menyebut dirinya bersedia melakukan tes DNA. Pasalnya, ia ingin membuktikan secara pasti status Kekey, apakah anak biologisnya atau bukan.

"Saya bicara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya untuk melakukan tes DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," jelas Rezky.

Rezky Aditya.

Photo :
  • Instagram @thereal_rezkyadhitya

Terakhir, pria yang kini berusia 38 tahun itu pun menawarkan pihak Wenny jika memang ingin benar-benar melakukan tes DNA. Katanya, ia menyerahkan teknis pelaksanaan hal tersebut kepada kuasa hukumnya.

"Sekali lagi saya sampaikan, apabila pihak penggugat ingin melakukan tes DNA, silakan menghubungi kuasa hukum saya, untuk membicarakan teknis dan pelaksanaannya," tegas Rezky Aditya.

Dikabarkan sebelumnya, usai kasasi Rezky ditolak oleh MA, pihak Wenny menuntut nafkah untuk Kekey. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Wenny, yakni Ferry Aswan.

"Dengan terbuktinya Rezky sebagai ayah biologis kan ini ada hubungan keperdataan," kata Ferry saat dihubungi awak media pada Selasa, 13 Juni 2023.

"Itu bersangkutan dengan nafkah untuk anak, kan ada semua biaya pendidikan, biaya kesehatan kan ada semua itu diatur," kata Ferry melanjutkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya