Tuntutan Jaksa Ditunda, Ammar Zoni Blak-blakan Kecewa Soal Hal Ini

Ammar Zoni
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito

JAKARTA – Sidang lanjutan perkara kasus narkoba aktor Ammar Zoni pada Kamis siang 31 Agustus 2023 akhirnya ditunda oleh majelis hakim. Persidangan yang digelar di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, berlangsung singkat lantaran belum siapnya tuntutan dari pihak Jaksa Penuntut Umum.

Artis Rio Reifan, Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Dalam sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan pihak Jaksa Penuntut Umum itu akhirnya resmi ditunda pada pekan depan, seperti yang diputuskan oleh majelis hakim.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy SH menyatakan reaksinya terhadap penundaan pembacaan tuntutan itu. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Barang Buktinya

Ammar Zoni

Photo :
  • VIVA/ Donny Adhiyaksa

Menurut Abdullah, situasi tersebut lantaran pihak Jaksa Penuntut Umum kesulitan untuk menentukan tuntutan yang tepat dalam kasus narkoba Ammar Zoni itu.

Artis Rio Reifan Ditangkap Lagi Gegara Narkoba!

"Mereka belum siap, penyelesaian tuntutan belum siap. Jadi memang saat ini mungkin Jaksa rada kesulitan untuk menentukan tuntutan yang tepat mungkin ya," ungkap Abdullah kepada para wartawan.

"Di satu sisi memang Ammar sudah 2 kali tertangkap untuk narkoba, yang pertama dulu kan ganja ya setahu saya, dan untuk yang kedua ini sudah dua kali, jadi mungkin jaksa rada kesulitan," lanjutnya.

Ammar Zoni

Photo :
  • VIVA/ Donny Adhiyaksa

"Jadi sewajarnya jika Jaksa melakukan tuntutan dalam tuntutan itu bukan pidana penjara tapi rehab ya, mungkin seperti itu," terang Abdullah.

Selain itu, penundaan ini juga mengundang kekecewaan dari Ammar Zoni yang sangat berharap jika persidangan kasusnya tersebut bisa segera berlangsung tuntas.

"Pasti, Ammar juga bicara sama saya bahwa dia kecewa. Dia ingin cepat-cepat selesai lah persidangan ini. Dan jelas apa yang harus ditanggung sama dia dalam artian apakah dia harus banding, atau harus menerima untuk putusan rehab, ataukah apa, kita masih belum tahu," jelas Abdullah.

Sebelumnya, Ammar Zoni di hadapan majelis hakim persidangan pada Kamis 24 Agustus 2023 lalu, telah mengakui bahwa dirinya sudah mengonsumsi ganja dan sabu di Thailand sebelum ditangkap polisi pada 8 Maret 2023 silam.

Selanjutnya, sidang akan kembali dilanjutkan satu pekan depan pada Kamis 7 September 2023 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Penuntut Umum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya