Logo BBC

Panti Sosial dan Rumah Sakit Jiwa Jadi Klaster Baru COVID-19

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPSA di Kementerian Kesehatan, Siti Khalimah, menuturkan bahwa pemerintah sudah menyusun protokol dukungan kesehatan jiwa dan psikososial untuk ODGJ di rumah sakit jiwa.

Dalam protokol tersebut dicantumkan apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasi dan minimalisir penularan. Jadi kita lakukan screening.

"Kemudian ketika masuk rawat inap kita juga lakukan screening yang lebih ketat dengan pemeriksaan COVID-19, baik rapid maupun swab," ujarnya.

swab test
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Selain itu, pemerintah juga telah menurunkan tingkat hunian dan mengedukasi pasien.

Akan tetapi, untuk mengantisipasi lonjakan kasus di rumah sakit jiwa, Siti mengatakan pihaknya akan mengumpulkan kepala seluruh rumah sakit jiwa untuk membahasnya lebih lanjut.

Sementara, penyandang disabilitas mental yang menghuni panti sosial, kata Siti, menjadi wewenang Kementerian Sosial.

Namun biasanya, kementerian sosial bekerja sama dengan rumah sakit jiwa untuk pelayanan medisnya.

"Terus terang untuk panti kami belum koordinasi secara khusus, kalau dengan rumah sakit jiwa kami sudah sering koordinasi."

"Ini menjadi masukan bagi kami untuk segera berkoordinasi dengan kementerian sosial," jelas Siti.

Kepala Biro Humas Kementerian Sosial, Sony Manalu menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dan pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran virus corona di panti sosial.

Ia menegaskan pemerintah telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, namun penerapan di lapangan diakuinya sangat sulit.

"Yang menjadi celah karena panti ini ruang terbuka, kontrol dari pengelola panti masih lemah. Kalau kontrol pengelola panti lemah berarti tekanan dari pemerintah daerah pada pengelola panti kurang kuat," cetusnya.