Logo BBC

Duh, KPK Kini jadi Macan Ompong

Para pegiat antikorupsi memprotes disahkannya revisi UU KPK. - Antara
Para pegiat antikorupsi memprotes disahkannya revisi UU KPK. - Antara
Sumber :
  • bbc

Tetapi setelah direvisi, KPK terikat dengan aturan lain yang menyebutkan penangkapan dan penetapan tersangka harus izin dari presiden.

"Kalau minta izin kan repot mau ditangkap tangan, atau disadap kan... minta izinnya terlalu banyak termasuk kepada dewan pengawas," lanjut Jasin.

Dosen di UIN Syarif Hidayatullah ini juga mengutarakan pengalaman saat menjabat Wakil Ketua KPK. Kata dia, semua ruang lingkup penyelidikan berada di bawah pimpinan KPK sehingga lebih efektif. Kalau yang sekarang, akan lebih merepotkan.

"Kita membayangkan seperti itu, karena dulu izinnya hanya pimpinan KPK dan semua hal yang menyangkut tentang aspek hukum, misalnya apabila ada kesalahan dan penyalahgunaan wewenang kan yang bertanggung jawab kan pimpinan KPK," kata Jasin.

KPK jadi macan ompong

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW), Lola Ester menilai sejak diwacanakan pada 2010, revisi UU KPK ini diniatkan untuk melemahkan KPK.

"Ya, sebutlah macan ompong, sebutlah jadi semacam komisi pencegahan korupsi. Meskipun memang tidak terlihat langsung secara jelas," kata Lola melalui sambungan telepon, Selasa (17/09).

Berbeda dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung, KPK dalam proses penanganan perkara korupsi sejauh ini, menurut Lola, lebih efektif dan efisien. Dengan proses penanganan yang cepat ini, justru memberikan kepastian hukum.