Logo BBC

Duh, KPK Kini jadi Macan Ompong

Para pegiat antikorupsi memprotes disahkannya revisi UU KPK. - Antara
Para pegiat antikorupsi memprotes disahkannya revisi UU KPK. - Antara
Sumber :
  • bbc

Publik juga tidak pernah didengarkan oleh pemerintah dan DPR dalam proses revisi UU KPK, termasuk tidak ada publikasi draf revisi UU KPK.

"Tidak pernah ada secara resmi, DPR menyampaikan kepada publik, bahwa ini loh tahapan yang sudah dilakukan, ini draf terakhir dan seterusnya. Yang kita bicarakan selama ini kan rumor," tambah Fajri.

Saat ini KPK masih dihadapkan kasus-kasus korupsi `kelas kakap` yang belum selesai. Sebut saja Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), KTP elektronik, dana talangan Bank Century, PT Garuda Indonesia, hingga tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

Menurut Fajri penanganan perkara atau penindakan yang dilakukan KPK merupakan sebuah prestasi yang bisa jadi akan semakin turun pasca pengesahan revisi UU KPK.

"Jelas apa yang selama ini prestasi bagi KPK di mana pemberantasan korupsi sudah mulai terlihat hasilnya, itu akan menurun. Jelas," katanya.

Prestasi penanganan korupsi di era Jokowi

Pada periode 2014 - 2018, komisi antikorupsi telah menyelamatkan uang negara Rp1,5 triliun. Seluruh kerugian negara baik dalam bentuk aset fisik maupun nonfisik hasil korupsi telah disita dan digunakan pemerintah.

Selain itu, ICW mencatat 23 anggota DPR RI masa bakti 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Keseluruhan anggota DPR tersebut pun berasal dari ragam partai politik, yaitu Partai Golkar (8 orang), PDI Perjuangan (3 orang), PAN (3 orang), Demokrat (3 orang), Hanura (2 orang), PKB (1 orang), NasDem (1 orang) dan PKS (1 orang).