Logo BBC

Ratusan Koleksi Museum Sulawesi Tenggara Dicuri, Tak Ada Security

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Hilangnya ratusan benda koleksi Museum Negeri di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari, membuka persoalan akut tentang minimnya anggaran dari pemerintah daerah serta apresiasi yang rendah atas benda-benda berstatus cagar budaya.

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara dan Taman Budaya yang terletak di jantung keramaian kota Kendari, tepatnya di Jalan Abunawas, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (04/02) siang, terlihat lengang.

Beberapa kendaraan terlihat berderet di ruangan parkir dan aneka tanaman dan rumput hijau menghampar di halaman depan museum.

Tepat di hadapan gedung pameran museum, terlihat koleksi benda sejarah berukuran besar — di antaranya koleksi tulang paus biru sepanjang 12 meter.

Tak jauh dari koleksi itu, ada kendaraan roda empat tipe sedan Mercy 220S berwarna hitam, kendaraan yang ditumpangi Presiden kedua Indonesia, Suharto, ketika berkunjung di Sulawesi Tenggara pada 1978.

Siang itu, pintu masuk museum tertutup rapat, dan tidak terlihat aktivitas layanan publik. Sekilas, gedung museum yang dibangun di atas lahan seluas 1,85 hektare ini mirip gedung tak bertuan dan terkesan tidak terawat.

Taman yang seharusnya menjadi ruang rekreasi terbuka pun terlihat kumuh, bertebaran sampah plastik di sejumlah titik. Fasilitas lampu penerang taman pun rusak, berkarat, dan tidak memiliki lampu balon.

Ada pita garis polisi yang membentang, menyegel teras belakang bangunan museum, dua pekan setelah ratusan koleksi museum yang dikelola Provinsi Sulawesi Tenggara itu dicuri maling.

Ketika insiden pencurian barang-barang bersejarah ini terungkap ke publik, pengelola museum mengaku video pengintai, atau CCTV, sudah lama rusak. Mereka juga mengaku tidak memiliki petugas keamanan khusus.

Kepala Museum dan Taman Budaya Sulawesi Tenggara, Dodhy Syahrulsah, mengklaim pihaknya tidak mampu mengganti video pengintai dan membayar tenaga pengamanan museum, karena "tidak ada anggarannya."

"Yang mengamankan, ya, pegawai sendiri. Kalau sempat ronda, ya ronda," kata Dodhy kepada wartawan di kota Kendari, Riza Salman, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Kamis (04/02).

"Kami tidak mempunyai [anggaran untuk keamanan]. Kalau ada [anggaran], kami akan pakai [tenaga] satuan pengamanan di sana," ungkapnya.

Ditanya berapa anggaran yang diterima pengelola museum tiap tahunnya dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara, Dodhy hanya mengatakan "sangat terbatas sekali".

Dodhy memberikan contoh, museum dan taman budaya seluas empat hektar, pihaknya menerima anggaran sebesar Rp4 juta tiap tahunnya untuk pemeliharaan "pagar, halaman, dan taman". Hal ini juga tidak berubah dalam APBD 2021.

"Anggaran [dari APBD murni] untuk pemeliharaan gedung, hanya dihitung 60 meter, sementara Anda dapat melihat gedung-gedung kita cukup banyak," katanya. "Susah kami melaksanakan."

Dalam keterbatasan anggaran itu, pihaknya terpaksa menugaskan para stafnya untuk ikut membersihkan halaman museum dan lain-lain, walaupun itu bukan tugas utamanya.

"Kita akan tetap melaksanakan kewajiban itu supaya tetap bersih, tapi itu bukan bagian tugas pokok kami," ujar Dodhy.

Dihubungi secara terpisah, kurator Museum Sulawesi Tenggara, Agung Kurniawan, mengamini minimnya anggaran yang diterima pengelola museum.

Dengan anggaran seperti itu, menurutnya, "mau bikin apa? mau beli bensin untuk potong rumput [di halaman museum], tidak cukup itu."

"Kita cuma mengusahakan dalam bentuk pikiran, karena untuk membuatnya menjadi nyata, harus dari kebijakan pemerintah provinsi," tambahnya.

Sejak kapan pengelolaan museum diserahkan ke daerah?

Cikal bakal berdirinya Museum Sulawesi Tenggara dimulai antara 1978 dan 1979, seperti dikutip dari Katalog Museum Indonesia Jilid 2 oleh Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Awalnya museum ini diwadahi proyek pembinaan permuseuman yang dikelola bidang Peninggalan Sejarah dan Kepurbakalaan di lingkungan Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada 1991 museum ini resmi menjadi Museum Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan SK Mendikbud.

Seiring dengan berlakunya UU Otonomi Daerah, maka museum dilimpahkan ke pemerintah daerah, selanjutnya berdasarkan SK Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi Unit Pengelola Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada 2009, sempat berpindah menjadi Unit Pengelola Teknis Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, namun diubah dua tahun kemudian menjadi Unit Pengelola Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Di mata Dodhy dan Agung Kurniawan, saat dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, itu merupakan periode ideal.

Agung mengklaim ketika museum masih dikelola oleh Jakarta, perkembangan "sangat signifikan" karena diperhatikan. "Dulu masih ada CCTV dan aparat keamanannya."

Tapi ketika dikelola pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara sekitar 2002, saat CCTVnya rusak, "tidak diganti lagi", katanya.

"Ketika otonomi daerah, tidak ada pembangunan fisik yang dilakukan di museum melalui APBD. Jadi saya rasa cukup dimaklumi dan dipahami," kali ini kata Dodhy, Kepala Museum dan Taman Budaya Sulawesi Tenggara

`Pencurian tak perlu terjadi jika statusnya jelas`

Profesor Doktor La Niampe selaku guru besar Universitas Halu Oleo, Kendari, yang juga ahli naskah kuno, mengatakan pencurian koleksi museum itu bisa terjadi lantaran ada anggapan bahwa barang-barang itu "tidak lebih dari barang pajangan".

"Artinya, kalau itu dianggap sebagai benda cagar budaya, tentu harus ada tingkat pengamanan yang tinggi," kata Li Niampe kepada wartawan di Kendari, Riza Salman, Jumat (05/02).

"Misalnya harus dipasang CCTV... Kemudian ada satpam yang benar-benar menjaga satu kali 24 jam," paparnya.

Kenyataannya, semua koleksi milik Museum Sulawesi Tenggara itu belum terdaftar sebagai benda cagar budaya.

Karena itulah, dia menyebut apa yang dipamerkan di museum tersebut lebih "sebagai barang pajangan saja" dan museumnya mirip "kantor biasa".

Menurutnya, selama belum mendapatkan status benda cagar budaya, maka benda-benda di museum itu sebagai "hasil pengumpulan dari masyarakat semata".

Hal ini bisa terjadi, karena di Sulawesi Tenggara, belum ada tim ahli cagar budaya yang bisa merekomendasikan sebuah benda cagar budaya untuk diberi status, kata La Niampe.

"Maka inilah yang terjadi museum ini dianggap sebagai kantor biasa saja," jelasnya. Setelah jam kantor berakhir, museum itu ditinggal begitu saja "tanpa CCTV dan pengamanan yang ketat".

Itulah sebabnya, ketika mengetahui koleksi museum itu dijarah, La Niampe mengaku prihatin dan menyesalkannya.

"Dengan kehilangan ini, menjadi pelajaran besar bagi pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara supaya setiap cagar budaya itu segera diadakan penetapan," ujarnya.

Apabila sudah ditetapkan status gacar budaya itu, La Niampe meyakini benda-benda koleksi di museum itu tidak akan hilang. "Karena itu akan terumumkan, akan terpublis dengan sendirinya," tambahnya.

Dihadapkan kenyataan bahwa koleksi museum itu belum ada yang ditetapkan statusnya, La Niampe mengatakan tidak menutup kemungkinan ratusan benda yang hilang itu sebagian dijual ke kolektor di luar negeri.

"Bisa saja terjadi penjualan di luar negeri, karena belum punya status, hanya memiliki nomor registrasi di provinsi," tegasnya.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Museum dan Taman Budaya Sulawesi Tenggara, Dodhy Syahrulsah, mengaku semua benda-benda koleksi di museum "belum ada kajiannya."

Benda-benda koleksi apa saja yang hilang?

Pengelola Museum Sulawesi Tenggara mengaku telah mendata barang-barang yang hilang setelah melalui tahap pemeriksaan, verifikasi, dan identifikasi pembuktian kasat mata.

Kurang lebih 500 benda bersejarah hilang, dari jumlah total 5334 benda koleksi, kata Dodhy Syahrulsah.

"Kalau barang-barang yang hilang itu rata-rata dari jenis koleksi etnologi budaya masyarakat Sulawesi Tenggara, seperti masyarakat Buton, Muna, Tolaki dan Bombana," katanya.

Sebagian dari koleksi itu terbuat dari logam, kuningan, kuningan campuran berupa perkakas rumah tangga.

Termasuk beberapa senjata tajam sejenis parang, trisula dan beberapa samurai peninggalan tentara pendudukan Jepang.

Namun demikian, ada ratusan koleksi antik berbahan keramik dari berbagai negara di Asia dan Eropa yang berusia ratusan tahun tidak dijarah, ungkap Dodhy.

Berapa nilai kerugian akibat pencurian?

Dodhy memperkirakan museum Sulawesi Tenggara mengalami kerugian "ratusan juta rupiah" dari nilai harga benda-benda yang hilang.

"Tapi secara resmi kami belum bisa tentukan karena nanti harus dibentuk dulu tim ahli koleksi sambil kita melihat koleksi-koleksi itu semua dengan nilainya," jelasnya.

Adapun kurator museum, Agung Kurniawan, tidak melihat kehilangan benda koleksi dari segi materi, tetapi secara kesejarahan yang tidak bisa diukur dengan uang.

"Kalau Samurai [pedang katana] diluar sana bisa dinilai satu sampai dua miliar. Kalau kami tidak bisa mengukur itu," tegas Agung. Menurutnya, nilai yang penting adalah bagaimana sejarah yang membuat benda itu ada.

Menurutnya, pedang katana itu diperoleh dari masyarakat sewaktu pengadaan benda museum pada 1970-an hingga 1980-an.

Keterangan yang dikumpulkan dari masyarakat, pedang katana tersebut digunakan oleh seorang Jenderal Jepang saat memimpin upacara resmi pasukan Jepang ketika menduduki Sulawesi Tenggara saat Perang Dunia II.

Jenis benda berharga lainnya yang dicuri dan dianggap sangat bernilai adalah keris Leko dari Pulau Muna, keris Takimbo dari Kepulauan Buton. Ketiganya memilki ciri khas tersendiri yang sangat tidak ternilai harganya, karena memiliki nilai sejarah yang tinggi.

Hilangnya benda bersejarah akan menyulitkan proses edukasi ke pelajar, mahasiswa, peneliti dan masyarakat tentang arti pentingnya peninggalan sejarah, dan leluhur yang pernah ada di Sulawesi Tenggara, kata Agung.

Sementara La Niampe menilai "benda itu memiliki nilai yang tinggi untuk kehidupan umat manusia terutama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan sejarah.

"Jadi saya kira anak-anak kita yang rugi," kata La Niampe.

Polisi kesulitan identifikasi siapa pelaku

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, pencuri masuk kedalam museum dengan cara mencungkil kunci pintu gudang yang tersambung langsung ke dalam ruang penyimpanan dan ruangan pameran benda koleksi museum.

Di lokasi tersebut, polisi mendapati jejak kaki manusia dan jejak kendaraan roda empat.

Sementara sidik jari pelaku tidak bisa diidentifikasi karena sudah mengalami kelunturan. Polisi menduga aksi pencurian dilakukan oleh lebih dari dua orang.

Kepala Polisi Sektor Baruga, AKP Gusti S. Sulastra, yang memimpin penyelidikan mengatakan, berharap masyarakat yang menemukan benda atau informasi keberadaan benda tersebut, segera melapor ke kepolisan.

Namun dua pekan setelah pencurian itu, kepolisian mengaku belum menemukan titik terang siapa pelakunya.