MK Beri Kesempatan Anak Muda Jadi Pemimpin Nasional Jika Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres

Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

Jakarta - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Ketum BPP Hipmi), Akbar Buchari mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan gugatan permohonan uji materi terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

DPR Bahas RUU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Disesuaikan Kebutuhan Presiden

"Ya sangat mendukung MK mengabulkan gugatan tersebut, agar apa yang kami sampaikan bisa terjadi, biar masyarakat yang memilih," kata Akbar saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Sabtu, 16 September 2023. 

Menurut Akbar, dengan dikabulkannya permohonan uji materi itu, MK memberikan kesempatan kepada anak muda yang berprestasi menjadi pemimpin nasional, untuk membawa Negara Indonesia jauh lebih baik lagi ke depannya.

Alasan Mahfud MD Tolak Revisi UU MK: Ditakut-takuti, Independensi Hakim Disandera

"Harus diberikan kesempatan yang sama dengan seniornya. Agar dapat membuktikan diri juga mampu memimpin di skala nasional," ujar Akbar. 

Lebih dalam, kata Akbar, anak muda dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman yang ada. Terutama untuk menjawab tantangan soal pertumbuhan perekonomian masyarakat Indonesia. 

Daftar Pemimpin Negara yang Menjadi Buronan LCC, Terbaru dan Terlengkap!

"Karena anak-anak muda ke depan yang adaptif terhadap perkembangan zaman apa lagi tantangan ekonomi digital yang notabene ini di isi oleh anak-anak muda," ucap Akbar. 

Apalagi, Akbar menekankan, dalam menghadapi bonus demografi tahun 2030, untuk menuju menjadi negara maju, tantangan tersebut harus diberikan kesempatan kepada anak-anak muda.

"Agar mampu mengantarkan Indonesia sebagi negara maju. Utamanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan perkapita kita, di level kab/kota dan provinsi. Sudah banyak anak muda yang menunjukan prestasinya. Sudah saatnya kita berikan kesempatan yang sama di level nasional," kata Akbar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya