Elite PDIP: Gibran Sudah Disiapkan untuk ke Tingkat Lebih Tinggi tapi Ambil Jalan Pintas
- VIVAnews/Eduward Ambarita
Jakarta - PDIP menyesalkan langkah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang dianggap tidak sabar. Padahal putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah disiapkan ke jenjang yang lebih tinggi karena dinilai berhasil memimpin Kota Solo.
“Nah, yang sekarang terjadi adalah itu sebetulnya dipersiapkan sebagai calon pemimpin untuk bisa meneruskan apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Jokowi dan Pak Rudy di Solo, yang kemudian kalau memang berhasil, ya, beliau akan ditugaskan ke tingkat yang lebih tinggi lagi. Tetapi ada ketidaksabaran sehingga mengambil jalan pintas dan menabrak konstitusi, merekayasa konsitusi,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.
Atas dasar itu, Anggota Komisi IV DPR RI itu menyebut bahwa partainya kecewa dengan pencalonan Gibran sebagai bakal wakil presiden pasangan Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden 2024.
“Ini yang membikin saya kecewa karena di dalam pengkaderan kami ada tiga nilai utama yang ditekankan, yaitu disiplin, royal, dan ikhlas,” katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud Md. diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.