Suzuki APV Jarang Dapat Penyegaran, Ini Alasannya

Suzuki APV New Luxury
Sumber :
  • VIVAnews/Herdi Muhardi

Jakarta, 14 Maret 2024Suzuki APV sebagai salah satu mobil MPV niaga yang populer di Indonesia, mencatatkan penjualan stabil di kisaran 350-400 unit per bulan. Menariknya, hampir setengah dari penjualan tersebut berasal dari pasar ekspor.

Lasambal Jowma Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong

“APV diekspor ke berbagai negara, Produk-produk Suzuki yang diproduksi di Indonesia, termasuk Carry, APV, XL7, dan Ertiga, semuanya diekspor,” ujar Deputy 4W Sales and Marketing Director PT Suzuki Indomobil SalesDonny Saputra, dikutip VIVA Otomotif.

Donny juga mengungkapkan bahwa dominasi penjualan APV antara pasar ekspor dan lokal hampir sama. Hal ini berbeda dengan model lain seperti Carry dan Ertiga yang lebih didominasi pasar lokal.

Prabowo Bidik Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Ekonom Sebut Terlalu Overshoot

“Saat kami mendesain produk, fokus kami tidak hanya untuk pasar lokal, tapi juga bagaimana produk ini bisa laku di pasar ekspor,” jelas Donny.

Suzuki APV

Photo :
  • Istimewa
Daun Kelor Asal Blora Merambah Negeri Jiran

Meskipun angka penjualannya relatif stabil, namun Suzuki tidak berencana untuk melakukan perubahan desain pada APV dalam waktu dekat. Donny menjelaskan, bahwa pengguna APV terbagi menjadi dua segmen: retail dan perusahaan atau penggunaan khusus.

“Untuk retail, APV hanya menyumbang kurang dari 10 persen dari total penjualan Suzuki. Kebanyakan yang membeli APV adalah perusahaan atau untuk penggunaan khusus. Jadi, mereka lebih membutuhkan spesifikasi daripada desain atau fitur,” tuturnya.

Suzuki tampaknya puas dengan performa APV saat ini dan fokus untuk memenuhi kebutuhan spesifik para penggunanya.

Sebagai informasi, Suzuki APV pertama kali diluncurkan di Indonesia pada tahun 2004. Mobil ini dikenal dengan kabinnya yang luas, mesin yang bertenaga, dan harga yang terjangkau. APV tersedia dalam dua varian: GA dan GL.

Ilustrasi Ekspor-Impor

Aturan Terbit, Pemerintah Bebaskan PPh Eksportir yang Parkirkan DHE SDA di Dalam Negeri

Pemerintah menerbitkan aturan terkait insentif bagi para eksportir yang menempatkan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), di dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024