Polisi Sudah Tahu Keberadaan ART yang Diduga Curi Perhiasan Roro Fitria

Roro Fitria
Sumber :
  • Aiz Budhi/VIVA

JAKARTA – Roro Fitria secara resmi telah melaporkan mantan asisten rumah tangganya (ART) yang diduga melakukan tindak pencurian beberapa perhiasan di rumahnya sebelum kabur dari rumah. Akibat kasus dugaan pencurian itu, Roro Fitria mengalami kerugian hingga Rp300 juta atas semua hartanya yang hilang. 

Kematian Brigadir Ridhal Ali Janggal, Kapolda Sulut Terbangkan Tim Khusus ke Jakarta

Pada Jumat 23 Juni 2023, Roro Fitria telah menjalani BAP untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik dari Polres Metro Jaya Jakarta Selatan. Didampingi oleh kuasa hukumnya yakni Asgar Sjarfi, Roro Fitria juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya. Scroll untuk info selengkapnya.

BAP pun berjalan dengan lancar, tim penyidik mengungkapkan bahwa mereka telah mengetahui keberadaan pelaku. Sayangnya, hal ini bersifat rahasia sehingga tidak dapat dibeberkan di hadapan publik.

Ratusan Alumni Akpol 96 Kumpul Bareng, Ada Apa?

"Masih dikembangkan soal berapa pelakunya. Tapi yang jelas, polisi sudah tahu di mana RH tapi kami belum bisa kasih tahu,” kata Asgar H Sjarfi, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 23 Juni 2023.

Mayjen Gadungan Nekat Masuk Markas TNI, Fakta-fakta Penyebab Tewasnya Polisi di Mampang

Meskipun sudah mengetahui keberadaan ART tersebut, pihak kepolisian masih belum melakukan tindakan. Pihaknya masih akan menelusuri lebih lanjut motif pelaku dan mencari tahu apakah ia melakukan tindak pencurian itu sendirian atau ada kaki tangan yang membantunya.

"Belum diamankan, nanti ada pengembangan apakah sendiri atau lebih dari orang," tutur Asgar.

Roro Fitria pun bersyukur karena penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian sejauh ini berjalan dengan baik, termasuk BAP yang dilakukannya juga berjalan dengan lancar. Roro Fitria diberikan sekitar 25 pertanyaan terkait kronologi kejadian hingga kondisi rumah saat pencurian itu terjadi.

"Alhamdulillah tadi lancar BAP pertama lancar atas kasus pencurian perhiasan yang diduga dilakukan oleh ART Nyai," ujar Roro Fitria.

"Ada tiga lembar, kurang lebih 25 pertanyaan seputar kronologi, yang diduga bekerja seperti apa, keadaan rumah seperti apa," tambahnya.

Roro Fitria

Photo :
  • IG @roro.fitria1989

Barang-barang yang hilang dari rumah Roro Fitria di antaranya adalah perhiasan yang merupakan peninggalan dari sang ibunda, seperti cincin, anting, dan gelang.

"Perhiasan seperti cincin, anting, gelang peninggalan dari Mami, dan dipakai pas mami belum pakai hijab. Kalau diakumulasikan sekitar 300 juta ya," tutur Roro.

Laporan Roro Fitria terhadap RH, terdaftar dalam nomor perkara LP/B/2889/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Mei 2023. Adapun pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku yakni Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya