Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara

Ammar Zoni
Sumber :
  • VIVA / Aiz Budhi

JAKARTA – Aktor Ammar Zoni menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat, 8 September 2023. Ammar menjalani persidangan dengan dua terdakwa lainnya yakni M (Sopir pribadi) dan RH (teman M).

Dalam sidang beragenda tuntutan itu, Ammar Zoni bersama M dan RH dituntut satu tahun penjara dengan dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalani. Scroll untuk informasi selengkapnya.

"Menyatakan terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan tuntutan.

"Menjatuhkan pidana kepada Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni (bersama dengan M dan RH) masing-masing dengan pidana penjara selama 1 tahun dikurangi masa penahanan dan rehabilitasi yang telah dijalani oleh para terdakwa tersebut dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan," tambahnya.

"Kemudian membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp5 ribu,” imbuh Jaksa Penuntut Umum.

Tuntutan itu merujuk pada pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ammar diamankan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 8 Maret 2023. Diketahui, ini bukan kali pertama suami Irish Bella itu tersandung kasus narkoba. Ammar Zoni pernah sebelumnya pernah ditangkap pada 7 Juli 2017. 

4 Tahun Tak Ketahuan Jadi Polisi Gadungan, Begini Pengakuan Lukman
Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Saksi Ungkap Uang THR buat SYL dan Pegawai di Rumahnya Berasal dari Potong Perjalanan Dinas

SYL mendapatkan amplop uang THR yang berbeda.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024