Indonesia Jadi Bukti Persatuan dalam Keragaman
- VIVA/M Ali Wafa
Menurut hemat saya, tidak. Orangnya juga harus disiapkan untuk menikmati konektivitas, fasilitas, infrastruktur, macam-macam. Kalau enggak ada persiapan itu, nanti yang mengambil manfaat dari pembangunan itu adalah orang yang paling siap. Dan mereka yang kurang siap mungkin malah enggak dapat apa-apa. Apa sih maksudnya siap? Maksudnya siap secara mental, siap juga secara kapasitasnya untuk membangun. Ya, dengan kata lain kebudayaan memiliki peran yang sangat besar. Itu soal bagaimana kedudukan kebudayaan dalam pembangunan.
Bagaimana implementasi kebudayaan di Indonesia?
Kita melihat ya perkembangan-perkembangan negeri-negeri lain mengembangkan kebudayaannya. Di kita dibandingkan katakanlah lima tahun lalu, perhatian kebudayaan sudah jauh lebih besar, dan bercermin dari bujetnya. Kalau dulu bujetnya Direktorat Jenderal Kebudayaan mungkin sekitar Rp400-500 (miliar), sekarang sudah meningkat bahkan boleh dibilang tiga kali lipat dari sebelumnya. Segitulah peningkatan yang berarti.
Mesti disadari juga bahwa di Indonesia ini dalam sistem pemerintahan kita, tidak kurang dari 18 kementerian dan lembaga yang mengurusi kebudayaan sebetulnya. Jadi pertanian ada, di Kementerian Kelautan ada, Perindustrian ada dan seterusnya. Masing-masing punya kecil-kecil. Salah satu tugas pentingnya adalah mengoordinasi semua energi besar itu, sehingga bisa menjadi satu. Dan saya kira pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu adalah cerminan dari strategi itu.
Bagaimana caranya macam-macam resources yang tersebar di banyak kementerian dan lembaga itu bisa dikoordinasi dengan benar. Sejauh ini dalam perhatian saya banyak yang sukses. Kalau di saya sendiri, fokusnya lebih banyak interaksi pemerintah pusat dan daerah dan juga komunitas di dalam upaya yang sangat spesifik yang namanya pelestarian budaya. Itu mandatnya di Direktorat Jenderal Kebudayaan. Ya, kalau mau bicara kekurangan pasti ada. Kekurangan di sana-sini. Selalu ada lagu klasik bahwa uangnya enggak akan cukup dengan keinginan dan kebutuhannya sudah pasti. Tapi implementasinya, kalau menurut hemat saya sih sebenarnya sudah banyak capaiannya yang diperoleh.
Mengapa hingga sekarang kebudayaan tidak ada kementeriannya sendiri?
Kementerian berdasarkan UU kan hanya bisa 34, dan tentu Presiden yang mempunyai hak prerogatif untuk menyusun kabinetnya, sudah memikirkan itu. Tapi kalau misalkan sekarang kita lihat adanya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan. Itu pertama kali tuh. Sebelumnya belum ada. Itu juga sebenarnya sudah tanda kebudayaan mendapat perhatian khusus. Dan cukup sering Kemenko PMK mengundang kami ini untuk berdiskusi dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk isu-isu spesifik dan saya kira sih sudah cukup banyak kemajuan.