Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid

Indonesia Jadi Bukti Persatuan dalam Keragaman

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hanya saja kita juga tidak boleh demi menjaga kelestarian itu tadi, menghalangi mereka dari macam-macam kemungkinan lain. Ya silakan kalau mau tinggal di rumah, ya tentu ada akibatnya kalau kemudian kehilangan banyak praktik-praktik, pemikiran dan segala macam yang mungkin selalu mereka pegang. Kadang-kadang saya juga berpikir, yang bisa kita berikan kan pilihan-pilihannya. Keputusan akhirnya pastilah tetap ada di komunitas itu. Apa pun penilaian kita, menganggap ini yang bagus. Sayangnya, prinsip seperti itu tidak mudah dipraktikkan kalau sudah berhadapan dengan jumlah yang banyak. Kalau satu komunitas rimba di situ oke, kita bisa diskusi panjang. Tapi kalau sudah 100 komunitas seperti itu, mau tidak mau kebijakan abstrak yang keluar. Dirumahkan. Sehingga muncul ketegangan-ketegangan itu.

img_title Kemendikbud Dipecah Tiga, Prabowo Tunjuk Abdul Muti, Prof Satryo hingga Fadli Zon jadi Menterinya

Tapi sepanjang ini saya banyak komunikasi sama Kementerian Sosial. Mereka juga punya komunitas adat, satu direktorat yang khusus mengurus komunitas adat dan di sana pendekatannya memang harus cepat-cepat dimodernisasi orang-orang ini. Di sini kita menahan dan juga dinamis. Saya kira itu wajar. Artinya policy, pelaksanaannya bertemu dengan dinamika di lapangan menghasilkan outcome yang berbeda-beda. Untuk satu komunitas mungkin baik, tapi belum tentu untuk yang lain. Jadi kita juga enggak bisa bikin generalisasi, semuanya enggak boleh diperkenalkan kepada hal-hal modern atau sebaliknya. Dua-duanya saya kira mesti kita buka kemungkinannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid

img_title Pengembangan Bahasa dan Kebudayaan sebagai Strategi Diplomasi Global

Tadi Anda sudah menyebutkan visi kebudayaan. Apa yang sudah Anda lakukan dan mungkin ingin Anda lakukan untuk mencapai tujuan itu? Apa yang sudah Anda rintis selama menjadi Dirjen Kebudayaan?

Tiga hal saja. Yang pertama itu mungkin sifatnya kebijakan secara umum. Kebijakan kita ini di bidang kebudayaan memang belum solid. Jadi kan itu, 18 kementerian dan lembaga, masing-masing seperti jalan sendiri. Belum ada kerangka yang mengikat. Kerangka legal formal. Kalau di sini kan birokrasi kerjanya ada UU, ada peraturan, regulasi pemerintah yang memberi perintah kepada masing-masing unit untuk berbuat sesuatu, dan itu bisa diterjemahkan nanti di dalam anggaran, perencanaan pembangunan dan kemudian bisa dijalankan programnya. Gitu cara kerjaannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title Kemendikbudristek Pastikan Tidak ada Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Lama
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut