Indonesia Jadi Bukti Persatuan dalam Keragaman
- VIVA/M Ali Wafa
Sekarang kapal padewakang masih dibuat di Sulawesi Selatan?
Masih dibuat. Ya, tentu kalah populer dengan kapalnya Bu Susi yang baru-baru ini. Tapi mereka masih membuat.
![]()
Sejauh ini promosi kebudayaan ke luar negeri bagaimana?
Ya, cukup banyak ya. Pembagian kerjanya begini, jadi kita misalnya pakai hulu hilir ya. Hulunya di sini, pembinaan, melatih orang, membuat institusi dan seterusnya. Pemanfaatan, pengolahan ada kerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif. Mereka yang bikin pentas-pentas, bikin festival, ini itu. Kemudian produksinya di pariwisata. Jadi kalau mau tanya sejauh mana pengenalan orang dengan kita ini, di pariwisata tempatnya. Yang saya tahu, dari data yang tersedia, dari segi brand, kalau pakai branding, Indonesia tinggi sekali. Statistiknya juga bilang, 60 persen dari orang yang ke Indonesia ini karena alasan budaya. Dia ingin lihat itu. Ya, lihat alam nomor dua. Tapi yang utama itu budaya.
Belum lama ini sempat heboh soal kuda lumping yang dijadikan kostum nasional Malaysia. Kalau soal Malaysia yang sering mengklaim budaya Indonesia, Anda melihatnya bagaimana?
Ya itu isu yang tidak mudah. Tapi di posisi saya begini, pertama sebetulnya itu sulit untuk mengatakan kepemilikan di bidang kebudayaan. Karena yang membuat itu kan orang Jawa yang ada di sana. Dibawa kebudayaannya. Masa kita mau ngelarang? Kalau di luar batas Indonesia enggak boleh menjalankan kebudayaan. Enggak mungkin ya. Saya tidak melihatnya secara ketat. Problem-nya ada di kita. Masuk masalah kedua. Masalah keduanya adalah, kalau betul-betul begitu hebatnya perasaan terhadap warisan-warisannya itu, ya mari kita sama-sama menjalankan. Kita di sini misalnya, melakukan penetapan warisan budaya. Baik yang sifatnya cagar budaya, gedung, candi, situs-situs dan segala macam, maupun yang sifatnya takbenda, intangible. Apakah itu kain tradisional. Itu kita anggap semuanya intangible culture heritage. Termasuk praktik-praktik, seperti tarian dan seterusnya. Kantor ini punya tugas untuk menetapkan.
Sekarang sejak 2013-2017 sudah ada 594 warisan budaya takbenda yang ditetapkan. Cuma kan enggak bisa berhenti di sini. Kalau penetapan selalu kita maknai juga sebagai perlindungan terhadap kebudayaan kita. Ini adalah warisan budaya Nusantara yang muncul dari daerah tertentu dan seterusnya, paling tidak kita sudah membuat klaim. Itu adalah langkah-langkah yang kita ambil untuk mengurangi kemungkinan-kemungkinan orang lain dengan mengabaikan sejarah dan bilang pokoknya itu ranah kami. Tapi langkah yang kita ambil akhirnya ya sudah kita daftarkan bersama-sama deh sama Malaysia. Pantun yang pertama kali kita bikin. Dan sambutannya baik. Saya kira itu juga jalan keluar ya. Karena dalam proses itu Malaysia juga lihat, bahwa semuanya memang berasal dari sini. Proses itu kan juga harus ada penjelasan ya. Pantun berasal dari mana, dipraktikkan segala macam. Semua orang yang membaca dokumen itu juga langsung bisa lihat. Itu salah satu caranya. Daripada kita terus ribut soal punya kita dicuri. Perlindungan dengan penetapan dibuat narasinya, informasinya diberikan kepada publik. Sehingga mereka tahu, enggak merasa resah bahwa orang lain juga menggunakan.