Logo BBC

Perempuan Difabel di Yogya Ciptakan Masker Transparan bagi Tunarungu

Sementara, difabel dengan tunarungu membutuhkan penerjemah bahasa isyarat dalam mendapatkan informasi. Sayangnya, menurut Suharto, banyak media televisi yang tidak menyertakan penerjemah bahasa isyarat ketika menyampaikan informasi tentang Covid-19.

"Ini membuat akses informasi teman-teman tuli terhadap Covid-19 sangat terbatas," cetusnya. Padahal, dalam Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah berkewajiban menyediakan model-model informasi yang dapat diakses oleh difabel terkait bencana yang sedang terjadi.

Namun menurut Suharto, "ternyata itu belum begitu dijalankan"."Beberapa TV memang sudah punya sign language (bahasa isyarat) tapi khawatirnya hanya diterjemahkan sebagai itu saja," kata dia.

"Sementara, teman-teman tunanetra yang tidak punya akses elektronik, tapi mereka bisa membaca huruf braile, tidak ada informasi yang menggunakan braile. Ini belum disediakan sama sekali oleh pemerintah," lanjutnya kemudian.

Raihan Ukasyah, seorang difabel tuli, mengaku keberadaan penerjemah sangat penting bagi mereka dalam mendapatkan informasi. "Selama ada penerjemah, teman-teman tuli bisa paham. Soalnya kalau nggak ada penerjemahnya nggak bisa paham, dan malah bisa ngantuk," aku Raihan.

Dwi Rahayu, penyandang bisu dan tuli, mengungkapkan selain penerjemah bahasa isyarat, teks terjemahan dalam tayangan informasi juga diperlukan. "Karena kalau tidak ada keduanya, kita tidak bisa mengerti informasi yang diberikan, jadi paling tidak ada salah satu dari dua itu.

Merujuk pada Pasal 20 UU No.18/2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah berkewajiban untuk menjamin difabel mendapatkan informasi yang mudah diakses akan adanya bencana, mendapatkan pengetahuan tentang pengurangan risiko bencana, mendapatkan prioritas dalam proses penyelamatan dan evakuasi dalam keadaan bencana.

50% difabel di Indonesia terdampak secara ekonomi

Selain akses informasi dan komunikasi, lanjut Suharto, epidemi Covid-19 juga berdampak pada mata pencaharian para difabel. Sebab, kebanyakan dari mereka bekerja di sektor informal, antara lain sebagai tukang pijat dan membuat kerajinan.