Logo DW

Denda Rp20 Miliar Menanti Facebook, Twitter, dan YouTube

Facebook
Facebook
Sumber :
  • Time Magazine

"Orang-orang akan berpikir dua kali sebelum melewati garis merah, jika mereka tahu bahwa ada kemungkinan mereka akan dimintai pertanggungjawaban," kata Nicole Belloubet.

Ancaman bagi kebebasan berpendapat?

Beberapa kalangan mengeritik UU yang baru, yang diusulkan satu tahun lalu oleh partai Presiden Emmanuel macron, LERM. Sebelumnya, Komisi Konsultasi Nasional Hak Asasi Manusia Prancis sudah mengeritik rancangan undan- undang (RUU) yang diajukan karena bisa meningkatkan risiko penyensoran.

Kelompok kebebasan sipil La Quadrature du Net (LQDN) mengatakan, sangat tidak realistis untuk berpikir bahwa konten ilegal dapat dihapus dalam waktu satu jam.

"Waktu penghapusan yang pendek dan denda besar bisa mendorong platform online menghapus konten secara berlebihan," kata LQDN sebelum debat parlemen hari Rabu. Kondisi ini bisa "membatasi suara-suara dari kalangan yang selama ini kurang terwakili.”

Pemimpin populis ultra kanan Marine Le Pen mengatakan, UU baru itu merupakan ”pelanggaran serius terhadap kebebasan berekspresi". Sebelumnya, Senat Prancis yang dikontrol kubu oposisi mengusulkan agar denda yang tinggi dihapus, tetapi saran mereka sekarang ditolak oleh Majelis Nasional Prancis. hp/rap (afp, dpa, rtr)