Desta Tanya ke Habib Jafar Soal Rujuk: Boleh Gak Bib, Kembali Setelah Buat Akta Cerai?

Habib Jafar dan Desta.
Sumber :
  • Instagram @desta80s

VIVA Showbiz – Bicara soal pernikahan, Desta mungkin bisa disebut gagal karena ia telah resmi cerai dari Natasha Rizky pada 19 Juni 2023 lalu. Meski sudah tidak menjadi suami-istri, namun Desta dan Natasha Rizky masih berhubungan baik dan kompak untuk mengurus anak-anak mereka.

Gugat Cerai Usai 10 Tahun Menikah, Begini Perjalanan Cinta Ruben Onsu dan Sarwendah

Baru-baru ini, Desta menanyakan soal perceraian kepada Habib Jafar. Ia memastikan bagaimana hukumnya rujuk bagi pasangan yang sudah mendaftarkan perceraiannya ke pengadilan. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya, yuk!

"Ngomongin soal rujuk Bib, itu kan banyak sekali netizen yang bilang kalau cerita gue banyak yang bilang buat rujuk. Boleh nggak Bib, rujuk kembali setelah buat akta cerai?" tanya Desta, mengutip video Instagram @rumpi_gosip, Kamis 23 Mei 2024.

Gugat Cerai Sarwendah, Ruben Onsu Unggah Quotes Galau Ini

"Tergantung jenis talaknya," jawab Habib Ja'far.

Desta dan Natasha Rizki

Photo :
  • Tangkapan Layar
Selain Cerai, Ruben Onsu Minta Hak Asuh Anak?

Tanpa menyebutkan bagaimana pengalaman pribadinya dalam perceraian, Desta menanyakan soal hukumnya pasangan yang ingin rujuk ketika sudah terlanjur ditalak 3.

Habib Ja'far pun menjelaskan ketika pasangan itu sudah mencapai talak 3, maka diharuskan untuk menikah lagi dengan orang lain terlebih dahulu apabila hendak rujuk. Tetapi, pernikahan itu tidak boleh hanya sekadar formalitas demi bisa kembali dengan sang mantan, melainkan harus dengan pernikahan yang tulus.

"Kalau dia masih cinta sama pasangan yang lama, terus talak 3, biar bisa balik lagi okelah gue nikah dulu tapi formalitas aja boleh ngga?" tanya Desta lagi.

"Sebaiknya tidak, sebaiknya dia menikahi orang dengan tulus karena kan pernikahan itu basic-nya ketulusan cinta bukan permainan," jelas Habib Ja'far.

Habib Jafar juga menjelaskan soal masa iddah yang dimiliki seorang perempuan setelah bercerai. Selama 90 hari masa iddah itu, wanita yang baru bercerai tidak diperbolehkan menerima laki-laki lain sebab dikhawatirkan bisa saja tengah mengandung anak dari pasangan sebelumnya.

Desta lantas dibuat penasaran apakah boleh pasangan tersebut rujuk padahal masih dalam masa iddah.

"Kalau talak 1 dan 2 sebelum selesai masa iddah pengen rujuk, tinggal rujuk aja. Kata para ulama rujuk itu bisa dengan kata-kata bisa juga dengan hubungan. Ada yang bilang harus pakai saksi ada yang bilang tidak perlu saksi," papar Habib Ja'far.

Kemudian, Desta memastikan apakah pasangan yang sudah punya akta cerai dari pengadilan masih diperbolehkan rujuk. Seolah berkaca pada pengalamannya sendiri yang sudah mendapatkan putusan dari hakim untuk pisah dari Natasha Rizky.

"Tapi kalau buat akta cerai di pengadilan?" tanya Desta.

"Jadi pengadilan tidak menikahkan atau menceraikan orang. Pengadilan hanya mencatatkan pernikahan dan perceraian. Makanya kalau buku nikah hilang bukan nikah lagi, tapi ya bikin buku lagi karena cuma catatannya yang hilang, bukan pernikahannya," papar Habib Ja'far.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya