Viral Wanita Ini Menangis Saat Lakukan Akad Nikah, Ternyata Ini Penyebabnya

Wanita Ini Menangis Saat Lakukan Akad Nikah
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA Trending – Beredar di sosial media video yang memperlihatkan momen mengharukan, yaitu seorang wanita yang menangis saat akad nikah. Hal tersebut diketahui karena sang mempelai wanita  adanya keberadaan sang ayah yang menikahkannya. Sebagaimana video viral tersebut diunggah oleh akun Twitter @.sosmedkeras.

“Ikutan nyesek, tapi mau gimana lagi. Udah seperti itu ketentuannya,” tulis narasi dalam unggahan video.

Wanita Ini Menangis Saat Lakukan Akad Nikah

Photo :
  • Tangkapan Layar

Di dalam video terlihat seorang mempelai wanita yang memakai pakaian pernikahan berwarna putih sedang duduk di depan meja akad. Ia terlihat sesegukan dan sesekali mengelap air matanya yang jatuh.

Kemudian di dalam narasi penjelasannya terdapat unggkapan yang diduga berasal dari mempelai wanita yang mengungkapkan alasannya menangis.

“Begini rasanya nikah dengan wali ayah kandung, padahal ibu dana yang angkat aku yang sudah merawat membesarkan dan membiayai masa hidup aku. Bukan aku kurang bersyukur. Tapi dada ini sesak melihat yang mewakilkanku bukan ayah yang selama ini membesarkanku,” tulis ungkapan itu.

Ia juga mengungkapkan doanya kepada tuhan untuk apa yang terjadi pada dirinya.

Terungkap Wejangan Sule ke Rizky Febian dan Mahalini Saat Ada Masalah Keluarga

“Yang maha membolak-balikkan hati mungkin air mataku sering menetes, tapi sungguh aku tidak pernah menyesali takdir, mungkin keluhanku sering terdengar, tapi sungguh aku tidak mengutuk apa yang ada,” terangnya yang Ia tuliskan.

Lantas video viral itu mengundang reaksi netizen yang beragam, seperti menceritakan pengalaman pribadi hingga nasihat kepada sang mempelai wanita.

Terpopuler: Sarwendah Ancam Netizen sampai Jokowi Hadir ke Nikahan Rizky Febian

Istri gue dinikahkan sama bapak kandungnya yang gak pernah ngurus dia dari kecil, padahal tinggalnya dekat. Penghulu udah nawarin ke bapak angkatnya, mau nikahkan atau nggak? Dengan tegas beliau menolak. Alasannya, karena bapak kandungnya masih ada. Beliau berusaha menghargai posisi bapak kandungnya, dan beliau menyadari anak perempuan yang kelak jadi istri gue ini bukan darah dagingnya,” tulis seorang netizen.

Keluarga Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Menangis Pilu saat Terima Santunan Rp60 Juta

Itu bukan berusaha menghargai posisi bpk kandung, tapi kalau bukan bpk kandung, nikahnya gk sah,” ungkap netizen lainnya.

Saya 3 Tahun kerja di KUA bang. Dan yang menikahkan itu wajib ayah kandung. Mau beliau jauh di ujung dunia pun tetep harus dicari sebagai wali anak perempuannya. Kecuali meninggal:),” tulis netizen lainnya.

Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah Sebut Boleh Nikahi Wanita di Bawah Umur: Kita Bicara Hukum Syar'i

Namun rupanya, hal itu berbeda dengan syariat Islam. Pendakwah kenamaan, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan, wanita di bawah umur ternyata boleh dinikahi. Benarkah?

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024