Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai

Rasa Melayani PNS Masih Lemah

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Salah satu tuntutan mendesak masyarakat saat reformasi bergulir adalah menghilangkan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam lembaga pemerintah. Kemudian Presiden Abdurahman Wahid saat memerintah membentuk Komisi Ombudsman Indonesia di 10 Maret 2000, lewat Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000.

img_title Komisi II DPR Setuju Anggaran Tiga Lembaga Negara Dipotong

Kini, setelah 16 tahun lembaga itu berdiri, kondisi Indonesia tak jauh berubah. Korupsi terus terjadi, kolusi dan nepotisme masih saja ditemukan, terutama menyangkut layanan publik di lembaga pemerintah. Dari pengakuan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, yang baru dilantik 12 Februari 2016 lalu, perbaikan layanan publik di Indonesia memang berjalan lambat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada VIVA.co.id, Azmulian merasa buruknya layanan publik tidak terlepas dari kurangnya laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman, termasuk buruknya melayani aparatur negara. Dia juga merasa, sebagai lembaga negara, masih sedikit masyarakat yang tahu mengenai tugas pokok dan wewenang lembaga pengawas layanan publik ini.

img_title Ombudsman Akan Umumkan Daftar Nama 'Pejabat Pembangkang'

Lalu, bagaimana strategi komisioner Ombudsman sekarang untuk mendekatkan lembaga ini ke masyarakat? Termasuk menunjukan ke publik, lembaga ini punya kerja konkret. Berikut petikan wawancara yang dilakukan di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kavling C19, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 April 2016.

Bagaimana Anda melihat Ombudsman saat ini?

img_title Ombudsman Ungkap 'Penyimpangan' Pembuatan SIM di Polda Metro

Institusi negara itu harus berwibawa, selama ini harus diakui, Ombudsman itu boleh dikatakan bukan hanya belum berwibawa, tapi juga belum begitu dikenal, oleh karena itu kita berupaya bagaimana supaya Ombudsman ini bisa lebih berwibawa.

Alasan tidak berwibawa?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kalau diperhatikan sekarang pelayanan publik di negara kita ini boleh dikatakan cukup menyedihkan, pelayanan publik itu diskriminatif. Diskriminatif itu kadang-kadang melihat siapa yang dilayani, apakah dia orang punya kekuasaan, apakah dia orang kaya, kan itu seringkali yang terjadi.

Dan secara teori, negara yang pelayanan publiknya jelek, bisa dipastikan tingkat korupsinya tinggi. begitu kira-kira. Oleh karena itu kalau kita bicara pelayanan publik yang baik, kemudian kesejahteraan yang paling baik, itu negara-negara Skandinavia. Kalau kita perhatikan sejarah negara mereka, mereka itu ketika pertama kali membentuk negara itu Ombudsman. Karena mereka harus meyakinkan bahwa seluruh masyarakat itu harus mendapatkan layanan publik yang terbaik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut