Mengenal Treatment RF Virtue, Kurangi Kerutan Hingga Bopeng Bekas Jerawat

Ilustrasi perawatan wajah.
Sumber :
  • Pexels/Arina Krasnikova

JAKARTA – Merawat kulit adalah salah satu cara untuk menjaganya agar tetap sehat dan awet muda yang tentunya menjadi dambaan setiap orang. Salah satu masalah yang kerap dikeluhkan adalah bekas jerawat dan kerutan yang sulit untuk dihilangkan. 

Namun jangan khawatir, dengan melakukan treatment, masalah tersebut dapat teratasi. Dengan perawatan jenis apa? Yuk, scroll untuk mengetahui jawabannya. 

Dr. Yoshi, selaku Head Doctor Derma Express Tawakal, menjelaskan, untuk mengatasi masalah-masalah kulit tersebut dapat ditangani dengan melakukan perawatan RF Virtue. Apa itu?

"Manfaat treatment dari RF Virtue untuk merangsang kolagen, menghaluskan tekstur kulit, mengurangi garis atau kerutan halus pada kulit, memperbaiki scar atau bopeng," ujar dokter Yoshi, saat peluncuran RF Virtue di cabang Derma Express Tawakal, Jakarta, belum lama ini.  

Lebih lanjut menurutnya, RF Virtue juga memiliki manfaat untuk mengencangkan kulit dan pada kondisi tertentu bisa menyamarkan flek hitam atau melasma sehingga kulit tampak lebih sehat, kencang dan awet muda. 

"Teknologi canggih yang dimiliki alat ini bisa diberikan pada wajah, daerah periorbital (sekitaran mata) dan leher," terang dia. 

Berada di tempat yang sama, dokter Kartini, menambahkan, alat RF Virtue yang digunakan berasal dari Korea, menggunakan hantaran gelombang radio frekuensi melalui jarum microneedling. 

Mirip Karakternya, Intip Rahasia Kulit Kalem Afgan

Sistem IPRS (Intergrated Pulse Radiofrequency System) yang dihasilkan oleh alat RF Virtue, akan merangsang regenerasi sel sampai ke bagian dalam kulit (dermis) dan menimbulkan perangsangan kolagen di lapisan-lapisan dalam kulit. 

Selalu Tampil Fresh, Aaliyah Massaid Gak Pernah Lupa Bawa Ini di Tas dan Mobil

"Treatment ini jika dilakukan secara rutin dan konsisten, akan menimbulkan efek yang signifikan terutama untuk kerutan halus, tekstur kulit dan juga meningkatkan kekencangan kulit," jelas dr. Kartini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jokowi Terbitkan Aturan Baru Pengganti Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, Ini Isinya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan instrumen baru mengenai pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024