Heboh, Kisah Kopi Sianida Jessica Wongso Bakal Tayang di Netflix

Dokumentar kisah kopi sianida Jessica Wongso bakal tayang di Netflix
Sumber :
  • IG @netflixid

JAKARTA – Terpidana Jessica Wongso kabarnya akan menghebohkan jagat maya dengan kasusnya kopi sianida dalam pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Film dokumenter terkait kisah kopi sianida yang menewaskan teman Jessica Wongso itu sendiri kabarnya segera tayang di layanan streaming raksasa, Netflix.

Heboh Martha Asli dari Serial Baby Reindeer Muncul, Ngaku Jadi Korban yang Dikuntit Richard Gadd

Netflix kemungkinan telah rampung menggarap film dokumenter soal Jessica Wongso dan kopi sianida yang menjadi bukti atas kasus kriminal yang dilakukannya beberapa tahun lalu.

Jessica Wongso sendiri kini sudah mendekam dipenjara dengan pidana 20 tahun lamanya. Kini, kisahnya akan diungkap ke dunia melalui tayangan dokumenter. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Tanpa Dialog, Film Thriller 'Monster' Tayang di Netflix Mulai 16 Mei 2024

Dilansir laman Youthopia, tertera bahwa salah satu film dokumenter yang akan tayang di Netflix menampilkan sosok Jessica Wongso. Judulnya pun terpampang nyata sang kriminal yang membunuh sahabatnya sendiri yakni 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso'.

Jadi Trending Topik, Deretan Scene Queen of Tears Episode 10 yang Menguras Hati

Jessica Kumala Wongso adalah orang Indonesia yang mendapat perhatian media besar karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tingkat tinggi. Ia sendiri merupakan WNI yang lama menetap di Australia dan kembali ke Indonesia serta bertemu sahabatnya.

Kisah Jessica Wongso ditampilkan usai membunuh sahabatnya, Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 dengan mencampurkan secangkir kopi dengan sianida di sebuah kafe di Jakarta, Indonesia.

Kasus ini mendapat liputan luas di Indonesia dan internasional karena proses hukum selanjutnya. Jessica Wongso akhirnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan Mirna.

Film dokumenter ini akan mengeksplorasi ketidakpastian seputar persidangan Jessica Wongso yang berlangsung bertahun-tahun setelah meninggalnya Mirna.

Di akun instagram Netflix Indonesia pun, terlihat bahwa film dokumenter itu akan segera tayang. Namun, belum dipastikan detail penayangannya terkait waktu dan tanggal serta jumlah episode yang akan tayang.

"SEGERA TAYANG. 1. ICE COLD: MURDER, COFFEE AND JESSICA WONGSO. 2. VASCO ROSSI: LIVING IT," tulis akun Netflix.

Insiden itu terjadi di salah satu kopi di sebuah mall besar di Jakarta Pusat. Saat itu, Mirna dan rekannya Hani diajak bertemu oleh Jessica Wongso. Saat bertemu di kafe tersebut, Mirna memesan kopi vietnam.

Saat itu, ia mengeluh kopi yang dipesan berbau dan rasanya aneh. Setelahnya, Mirna mendadak hilang kesadaran dan kemudian tubuhnya kejang-kejang serta mengeluarkan busa. Saat masa-masa kritisnya, Mirna sempat dibawa ke sebuah klinik di mall tersebut. Namun, nyawa Mirna sudah tidak tertolong lagi ketika melakukan perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Kasus ini juga sempat kembali menjadi sorotan saat kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat. Mengingat dalam kasus yang melibatkan Ferdi Sambo.

Dalam kasus Mirna diketahui, Ferdi Sambo yang menjabat sebagai wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama atasannya, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Brigjen Krishna Murti berhasil mengungkap kasus panas ini.

Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Dari hasil penyelidikan, Krishna Murti bersama Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa terdapat zat sianida dalam kopi yang diminum oleh Mirna. Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Setelah melakukan penyelidikan secara lebih dalam terhadap para saksi serta bukti dan melangsungkan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka, yaitu Jessica Kumala Wongso.

Jessica benar-benar dinyatakan sebagai tersangka pada akhir Januari 2016, sebelum akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016, lalu.

Jessica dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 20 tahun dalam dakwaan pembunuhan berencana. Sampai sekarang, Jessica masih dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya