Hadiri Sidang Cerai dan Bertemu Inara Rusli, Ini Kata Virgoun

Virgoun
Sumber :
  • VIVA / Donny Adhiyasa

JAKARTA – Sidang cerai Virgoun dengan sang istri, Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 7 Juni 2023. Sidang tersebut menjadi lanjutan dari sidang perdana yang berlangsung pada 31 Mei 2023 lalu. Kala itu, Inara dan Virgoun tidak datang dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Akhirnya Bicara, Ria Ricis Tegaskan Tetap Mau Cerai dari Teuku Ryan

Sekitar pukul 10.00 WIB Inara Rusli yang hadir bersama kuasa hukumnya, masuk ke ruang tunggu Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk menunggu kedatangan pihak Virgoun yang belum hadir. Scroll lebih lanjut ya.

Inara enggan berkomentar kepada awak media yang menemuinya sebelum memasuki gedung Pengadilan Agama Jakarta Barat. Bersama kuasa hukum dan rekan terdekatnya, Inara langsung bergegas menuju ruang tunggu tanpa berkomentar apa pun kepada para wartawan.

Alasan Ria Ricis Tulis Sepucuk Surat Tentang Perceraiannya dengan Teuku Ryan

Hingga pukul 10.15 WIB, pihak Virgoun tampak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Barat bersama kuasa hukum dengan didampingi beberapa rekan yang mengawalnya. Saat ditanya oleh kerumunan para awak media, Virgoun tampak tak nyaman dan enggan menuturkan komentarnya, hingga sempat kesal dengan situasi tak tertib tersebut.

Tulis Sepucuk Surat, Ria Ricis Angkat Bicara Soal Perceraian dengan Teuku Ryan

"Gue nggak mau ngomong, gue nggak mau ngomong. Gue mau langsung pulang," ujar Virgoun sesaat hendak memasuki ruang sidang utama Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Sebelumnya, Inara Rusli telah menggugat cerai Virgoun pada Senin, 22 Mei 2023 ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Inara tidak tinggal diam dan melayangkan gugatan cerai setelah Virgoun mencabut permohonan cerainya.

Virgoun

Photo :
  • 1479990

Gugatan cerai Inara terdaftar dengan nomor 1662/Pdt.G/2023/PAJB. Kini, keduanya diagendakan untuk jalani mediasi. 
Pada saat ditemui di Kawasan Plumpang, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu Inara menjelaskan, meski sedang dalam proses perceraian, namun dirinya tidak menutup komunikasi dengan Virgoun. Jika ada keperluan, Virgoun pasti menghubungi Inara.

Selain itu, dalam gugatannya, pengacara Inara membenarkan bahwa kliennya menuntut pemberian uang mut'ah, yaitu pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak baik berupa uang atau benda lainnya, sebesar Rp10 miliar. Pihak Inara Rusli juga meminta nafkah untuk anak-anaknya sebesar Rp50 juta setiap bulan yang harus dipenuhi oleh Virgoun sampai mereka dewasa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya