Diduga Menghina Lambang Negara, Mayang Dilaporkan ke Polisi

Mayang Lucyana
Sumber :
  • instagram.com/maayang.lucyana

JAKARTA – Mayang Lucyana Fitri, adik dari almarhumah artis Vanessa Angel, bersama dengan rekannya, Lolly Unyu, secara resmi telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh pakar hukum, Jaenudin, pada Sabtu, 26Agustus 2023 dengan dugaan penghinaan simbol negara.

GMKI: Siapa pun yang Menang Pemilu Harus Hormati yang Kalah, Jaga Persatuan

Keduanya dilaporkan imbas tindakannya menertawakan momen upacara bendera dalam rangka peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia yang berlangsung di Istana Negara pada 17 Agustus lalu. Scroll lebih lanjut ya.

"Hari ini, saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly. Tadi juga diterima dengan baik oleh tim penyidik," kata Jaenudin, mengutip unggahan dari akun Instagram @lambe_turah pada Minggu, 27 Agustus 2023.

Awal Tahun, Polres Tasikmalaya Pecat Anggotanya

Beberapa hari yang lalu, beredar video yang memperlihatkan Mayang dan Lolly sedang memberi hormat ketika menyaksikan upacara bendera di televisi. Akan tetapi, keduanya melakukan tindakan tersebut dalam keadaan rebahan di kasur dan tertawa seolah-olah mengejek prosesi yang berlangsung. Sikap mereka dinilai menghina simbol negara karena dalam tayangan tersebut terdapat bendera Merah Putih, lagu Indonesia Raya, serta Presiden. 

Netizen Bingung, Penampilan Mayang Paling Berbeda dari yang Lain

"Di dalam video itu, mereka telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih. Itulah yang kita lihat bersama-sama," kata Jaenudin.

Sebelum melakukan laporan ke polisi, Jaenudin telah lebih dahulu mengirimkan somasi kepada Mayang dan Lolly untuk meminta maaf kepada publik. Sayangnya, somasi tersebut tidak mendapat respons.

Doddy Sudrajat dan Mayang

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan

Atas tindakan ini, Mayang dan Lolly kini berhadapan dengan kemungkinan tindak hukum lebih lanjut. Dalam undang-undang, penghinaan terhadap simbol negara dapat dijerat dengan pasal yang berpotensi menjerat pelaku dengan sanksi pidana.

Laporan ini tentunya menjadi sorotan publik dan menimbulkan beragam respons. Sebagian besar masyarakat menyatakan kekecewaan atas tindakan Mayang dan Lolly yang dianggap tidak menghormati simbol-simbol kebangsaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya